Sandang Status Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan

Jumat, 24 November 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencoba melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menentukan sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dalam gugatan itu disebutkan, Termohonnya adalah Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya. Pihak PN Jaksel pada Jumat (24/11/2023) melalui
kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri. “Permohonan gugatan praperadilannya sudah kami terima,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (24/11/2023).

Gugatan praperadilan diajukan Firli Bahuri sebagai pihak Pemohon dan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohonnya. Gugatan praperadilan didaftarkan ke PN Jaksel oleh tim kuasa hukum Firli terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penetapan Firli sebagai tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik mememukan bukti yang cukup terkait tindak pidana dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan tersebut. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran
12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House
HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB