Sandang Status Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan

Jumat, 24 November 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencoba melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menentukan sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dalam gugatan itu disebutkan, Termohonnya adalah Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya. Pihak PN Jaksel pada Jumat (24/11/2023) melalui
kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri. “Permohonan gugatan praperadilannya sudah kami terima,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (24/11/2023).

Gugatan praperadilan diajukan Firli Bahuri sebagai pihak Pemohon dan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohonnya. Gugatan praperadilan didaftarkan ke PN Jaksel oleh tim kuasa hukum Firli terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penetapan Firli sebagai tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik mememukan bukti yang cukup terkait tindak pidana dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan tersebut. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari
Tiga Pejabat Utama Polda DIY Berganti, Kombes Pol Eva Guna Pandia Jabat Kapolresta Yogyakarta
17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Jadi Komjen, Enam Jadi Irjen
Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri
Jaksa KPK Meyakini Ada “Aksi Rendam HP”, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Jabatan Wakapolri Kosong, Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Pensiun
Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Berita Terbaru

Irjen Pol Karyoto (ist)

Kabar

Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri

Senin, 7 Jul 2025 - 02:47 WIB