JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 75 lembaga dan 64 individu menandatangani petisi petisi terkait kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat, serta kesepakatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BoP)
Mengusung tajuk “Melawan Imperialisme Baru”, mereka menilai kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat (AS) serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) telah menyeret kedaulatan negara ke dalam jurang imperialisme.
Petisi yang dirilis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), ini ditandatangani oleh deretan nama besar seperti Prof. Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Todung Mulya Lubis, hingga lembaga-lembaga berpengaruh seperti YLBHI, KontraS, dan WALHI.
Para pemohon petisi menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan strategis tersebut. Pemerintah dianggap mengabaikan konstitusi dengan tidak melibatkan DPR maupun masyarakat secara langsung.
“Kami memandang Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia, dan pada sisi lain Presiden Prabowo mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat,” tulis petisi tersebut.
Secara tajam, masyarakat sipil menilai bahwa penandatanganan Piagam BoP di Davos dan perjanjian dagang dengan AS dilakukan tanpa konsultasi publik yang memadai.
Kondisi ini dinilai ironis mengingat Mahkamah Agung Amerika Serikat sendiri baru saja membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald J. Trump karena dianggap inkonstitusional di negara asalnya.
Ketimpangan Dagang
Kritik paling tajam diarahkan pada substansi perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dinilai sangat diskriminatif. Indonesia disebut wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan.
Kedaulatan ekonomi Indonesia dianggap terjebak dalam “permainan” Donald Trump dengan sederet poin yang merugikan rakyat, antara lain:
1.Bea masuk barang dari AS sebesar 0%.
2.Pemberian data pribadi rakyat Indonesia kepada pihak asing.
3.Keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk asal AS.
4.Eksploitasi sektor tambang dan larangan bergabung dengan blok ekonomi yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.
Board of Peace
Terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) di Davos, petisi tersebut menegaskan bahwa BoP yang diketuai Donald Trump bukanlah mandat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
BoP dinilai tidak memiliki peta jalan bagi kemerdekaan Palestina dan justru didominasi oleh kepentingan militer AS.
Bahkan, seiring serangan AS-Israel ke Iran, masyarakat sipil melabeli lembaga tersebut telah berubah menjadi “Board of War”.
“Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran. Indonesia harus segera menarik diri,” tegas aliansi tersebut.
Lima Tuntutan Rakyat
Berdasarkan analisis tersebut, koalisi masyarakat sipil mengeluarkan lima tuntutan tegas:
1.Menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat karena merugikan bangsa.
2.Mendesak DPR dan Pemerintah mengevaluasi seluruh perjanjian dagang yang bersifat timpang dan tidak adil.
3.Mendesak evaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP karena menyimpang dari mandat PBB.
4.Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB.
Menyimpulkan bahwa langkah pemerintah saat ini telah memasukkan Indonesia ke jurang imperialisme dan menuntut koreksi total dari seluruh elemen bangsa.
Petisi ini didukung oleh 65 individu pakar dan akademisi dari berbagai kampus ternama seperti UGM, UI, dan Unair, serta diperkuat oleh 79 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Aliansi Masyarakat Sipil









