Sssst…Ada 2 Tersangka Baru Kasus DJKA, Siapa Dia ?

Senin, 22 Januari 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA–Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/1/2023).
“Iya benar berasal dari Kemenhub dan BPK RI,” ujar Ali Fikri.

Sejauh ini belum disebutkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA dan perannya dalam kasus tersebut. KPK akan mengumumkan nanti  secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.

Penetapan tersangka baru korupsi DJKA dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana dalam kasus tersebut. 

Penyidik KPK, Senin ini memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut. Keempat saksi dimaksud, Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman dan Gunawati.

Diberiatakan sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi itu terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Dalam kasus ini, penyidik KPK  menetapkan 10 orang tersangka dan ditahan. Meteka diduga terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka itu, empat orang sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Selain itu, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN).

Selain itu, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). Para tersangka diduga terima suap sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran
12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House
HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB