Sssst…Ada 2 Tersangka Baru Kasus DJKA, Siapa Dia ?

Monday, 22 January 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA–Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/1/2023).
“Iya benar berasal dari Kemenhub dan BPK RI,” ujar Ali Fikri.

Sejauh ini belum disebutkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA dan perannya dalam kasus tersebut. KPK akan mengumumkan nanti  secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.

Penetapan tersangka baru korupsi DJKA dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana dalam kasus tersebut. 

Penyidik KPK, Senin ini memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut. Keempat saksi dimaksud, Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman dan Gunawati.

Diberiatakan sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi itu terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Dalam kasus ini, penyidik KPK  menetapkan 10 orang tersangka dan ditahan. Meteka diduga terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka itu, empat orang sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Selain itu, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN).

Selain itu, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). Para tersangka diduga terima suap sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat
Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara
Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 19:48 WIB

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel

Wednesday, 15 July 2026 - 16:58 WIB

Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan

Monday, 13 July 2026 - 07:50 WIB

ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?

Wednesday, 1 July 2026 - 19:17 WIB

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri

Tuesday, 30 June 2026 - 16:20 WIB

Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!

Sunday, 28 June 2026 - 21:29 WIB

Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang

Sunday, 28 June 2026 - 17:45 WIB

Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Tuesday, 16 June 2026 - 21:41 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB