Surat Panggilan Kedua Untuk Firli Bahuri Dikirim Malam Hari

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak  (Foto : Ist)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (21/12/2023) malam melayangkan surat panggilan kedua terhadap tersangka Firli Bahuri. Rencana awal,Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Kamis (21/12/2023), namum dia tidak penuhi panggilan penyidik.

“Setelah tidak hadir pada panggilan pertama, malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Surat panggilan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri pada malam ini. Pemeriksaan terhadap tersangka Firli akan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) di Bareskrim Polri.

Rencana awal, Firli diperiksa lanjutan pada hari ini, namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan hari ini dengan alasan sedang ada kegiatan penting. Penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar.

“Alasan yang disampaikan dalam surat tersangka tidak hadir dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan tidak wajar,” ujar Kombes Ade Safri. 

Sebelumnya secara terpisah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengatakan, sesuai proses normatif pemeriksaan seseorang tersangka, jika Firli tak datang, bakal ada pemanggilan ulang. Karyoto menerangkan, dalam surat pemanggilan ulang tersebut disertai dengan kewenangan tim penyidik untuk membawa tersangka ke ruang pemeriksaan.

Jika upaya membawa tersangka itu juga direspons dengan penolakan, usaha paksa penyidik bakal melakukan penangkapan. Karyoto pun mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri terjadwal hari ini, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

Tercatat Firli Bahuri telah empat kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi dan dua lainnya berstatus tersangka.

Di tengah kasus pidana dan pelanggaran etik yang menjeratnya, mendadak Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis sore. “Saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sejak 18 Desember 2023. “Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati
Biaya Bikin SIM Di Satpas Depok Naik 500 Persen, Perintah Kapolri Diabaikan
Natal Bersama Anak-Anak Korban Erupsi Lewotobi, Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Menyanyikan Feliz Navidad
Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan
Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa
Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru
Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024
Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:27 WIB

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati

Senin, 30 Desember 2024 - 18:50 WIB

Biaya Bikin SIM Di Satpas Depok Naik 500 Persen, Perintah Kapolri Diabaikan

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:42 WIB

Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:43 WIB

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa

Senin, 16 Desember 2024 - 15:43 WIB

Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 15:38 WIB

Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan

Berita Terbaru