Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Thursday, 5 December 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai pernyataan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK,adalah bukti kekurang pahaman para anggota dewan tentang SIM dan STNK.

Apalagi menyatakan KTP dengan SIM masa berlakunya seumur hidup. Padahal KTP itu adalah kewajiban negara/pemerintah untuk memberikan kepada setiap warga negara.

Sedangkan SIM adalah legalitas yang diberikan negara/Polri kepada warganya bahwa orang yang memiliki SIM sudah kompeten menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya serta telah memahami tentang keselamatan berlalu lintas. Maka SIM bukan hak warga negara tetapi kewajiban yang harus dimiliki saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Utuk mendapatkan SIM harus lebih dulu melewati berbagai proses dan dinyatakan lulus ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tentu kondisi Kesehatan seseorang tidak sama saat mengurus SIM dengan kondisi Ketika memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya. Apakah seseorang saat mengurus SIM yang kemudian mengalami musibah dan menderita cacat parmanen, masih layak
memiliki SIM ?

Maka sangat tidak tepat bila masa berlaku SIM seumur hidup disamakan dengan masa berlaku KTP.

Apakah anggota dewan tidak mengetahui dampak kecelakaan yang terus terjadi dan menelan korban jiwa yang sangat banyak. Proses SIM adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

Kemudian, pernyataan tentang rencana menggantikan peran dan fungsi Polri dalam menerbitkan SIM dan STNK.

ITW mengajak semua pihak khususnya para anggota Dewan yang terhormat, kiranya membuka dokumen tentang berbagai kasus bahkan aksi teroris berhasil diungkap berawal dari nomor rangka dan STNK serta SIM.

Maka, penerbitan SIM dan STNK oleh Polri bukan hanya sekadar urusan administrasi. Tetapi jauh dari itu, Polri harus tetap menjadi lembaga yang menerbitkan SIM dan STNK.

Kendati, ITW setuju bila Polri masih perlu melakukan peningkatan perbaikan pelayanan dalam proses penerbitan SIM dan STNK.
ITW curiga ada apa dibalik pernyataan dan usul anggota Komisi III DPR RI yang akan mengusulkan agar Polri melepas kewenangan dalam penerbitan SIM dan STNK, apabila nanti ada revisi atau pengajuan RUU.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru