Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Thursday, 5 December 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai pernyataan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK,adalah bukti kekurang pahaman para anggota dewan tentang SIM dan STNK.

Apalagi menyatakan KTP dengan SIM masa berlakunya seumur hidup. Padahal KTP itu adalah kewajiban negara/pemerintah untuk memberikan kepada setiap warga negara.

Sedangkan SIM adalah legalitas yang diberikan negara/Polri kepada warganya bahwa orang yang memiliki SIM sudah kompeten menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya serta telah memahami tentang keselamatan berlalu lintas. Maka SIM bukan hak warga negara tetapi kewajiban yang harus dimiliki saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Utuk mendapatkan SIM harus lebih dulu melewati berbagai proses dan dinyatakan lulus ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tentu kondisi Kesehatan seseorang tidak sama saat mengurus SIM dengan kondisi Ketika memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya. Apakah seseorang saat mengurus SIM yang kemudian mengalami musibah dan menderita cacat parmanen, masih layak
memiliki SIM ?

Maka sangat tidak tepat bila masa berlaku SIM seumur hidup disamakan dengan masa berlaku KTP.

Apakah anggota dewan tidak mengetahui dampak kecelakaan yang terus terjadi dan menelan korban jiwa yang sangat banyak. Proses SIM adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

Kemudian, pernyataan tentang rencana menggantikan peran dan fungsi Polri dalam menerbitkan SIM dan STNK.

ITW mengajak semua pihak khususnya para anggota Dewan yang terhormat, kiranya membuka dokumen tentang berbagai kasus bahkan aksi teroris berhasil diungkap berawal dari nomor rangka dan STNK serta SIM.

Maka, penerbitan SIM dan STNK oleh Polri bukan hanya sekadar urusan administrasi. Tetapi jauh dari itu, Polri harus tetap menjadi lembaga yang menerbitkan SIM dan STNK.

Kendati, ITW setuju bila Polri masih perlu melakukan peningkatan perbaikan pelayanan dalam proses penerbitan SIM dan STNK.
ITW curiga ada apa dibalik pernyataan dan usul anggota Komisi III DPR RI yang akan mengusulkan agar Polri melepas kewenangan dalam penerbitan SIM dan STNK, apabila nanti ada revisi atau pengajuan RUU.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB