Terjerat Skandal Film Panas, Siskaeee Resmi Jadi Tahanan

Thursday, 25 January 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee

Siskaeee

JAKARTA–Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tersangka kasus film porno resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Wanita cantik itu ditangkap penyidik di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) setelah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selalu mangkir. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka Siskaeee kini resmi ditahan. “Setelah dilakukan pemeriksaan tadi malam, kini tersangka dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Ade Safri, Kamis (25/1/2024).

Terkait 10 tersangka pemeran film porno lainnya kenapa tidak dilakukan penahanan, kata Ade Safri karena mereka kooperatif selama proses penyidikan. Sedangkan Siskaeee tidak kooperatif bahkan dicurigai mau melarikan diri. 

Dijelaskan Kombes Ade Safri, upaya penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan. Khusus tersangka Siskaeee, sebelumnya sudah dua kali dipanggil berturut turut selalu mangkir dari panggilan penyidik. 

Tindakan tersangka Siskaeee jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penahanan terhadap tersangka Siskaeee dilakukan penyidik untuk 20 hari ke depan menurut Ade Safri guna memperlancar proses penyidikan.

Diberitakan sebelumnya,  Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen wilayah Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024). Siskaeee langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu
Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka
Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:01 WIB

Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61

Tuesday, 11 November 2025 - 14:09 WIB

Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”

Sunday, 9 November 2025 - 13:54 WIB

Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

Friday, 31 October 2025 - 16:36 WIB

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi

Monday, 27 October 2025 - 13:00 WIB

Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Friday, 17 October 2025 - 15:56 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace

Thursday, 16 October 2025 - 19:10 WIB

ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’

Wednesday, 8 October 2025 - 17:23 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud

Berita Terbaru