Terjerat Skandal Film Panas, Siskaeee Resmi Jadi Tahanan

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee

Siskaeee

JAKARTA–Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tersangka kasus film porno resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Wanita cantik itu ditangkap penyidik di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) setelah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selalu mangkir. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka Siskaeee kini resmi ditahan. “Setelah dilakukan pemeriksaan tadi malam, kini tersangka dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Ade Safri, Kamis (25/1/2024).

Terkait 10 tersangka pemeran film porno lainnya kenapa tidak dilakukan penahanan, kata Ade Safri karena mereka kooperatif selama proses penyidikan. Sedangkan Siskaeee tidak kooperatif bahkan dicurigai mau melarikan diri. 

Dijelaskan Kombes Ade Safri, upaya penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan. Khusus tersangka Siskaeee, sebelumnya sudah dua kali dipanggil berturut turut selalu mangkir dari panggilan penyidik. 

Tindakan tersangka Siskaeee jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penahanan terhadap tersangka Siskaeee dilakukan penyidik untuk 20 hari ke depan menurut Ade Safri guna memperlancar proses penyidikan.

Diberitakan sebelumnya,  Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen wilayah Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024). Siskaeee langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB