Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto memberi keterangan kepada pers di Polda MetroJaya, Kamis (13/11) (ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto memberi keterangan kepada pers di Polda MetroJaya, Kamis (13/11) (ist)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka berinisial RH, RS, dan TT dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, serta 86 pertanyaan kepada TT.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya, Kamis (13/11).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin memastikan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri. Ia menegaskan penyidik menjunjung tinggi asas-asas yang diatur dalam perundang-undangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Iman juga menekankan bahwa seluruh hak tersangka telah dipenuhi selama pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa penyidik tetap memberikan keseimbangan informasi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tersangka untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan.

“Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ungkapnya.

Selain itu, Kombes Pol Budi menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror “Air Keras” Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat
Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati
Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri
Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil
Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi
Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 15:18 WIB

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror “Air Keras” Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:46 WIB

Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Berita Terbaru