TPDI Serahkan Bukti Dugaan Tidak Pidana Dalam Perkara Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres ke KPK

Tuesday, 14 November 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyambangi Geung KPK, Selasa (14/11/2023_

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyambangi Geung KPK, Selasa (14/11/2023_

JAKARTA–Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang sebelumnya melaporkan presiden Joko Widodo, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hingga capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres, beberapa waktu lalu, hari ini, kembali menyambangi gedung KPK guna menyerahkan bukti-bukti dan fakta dugaan nepotisme dalam perkara uji meteri No 90/PUU-XXI/2023.

“Pada 23 Oktober lalu, kami (TPDI) 2023 lalu kami (TPDI) sudah melaporkan adanya kolusi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tentang batas minimum usia Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPK. Hari ini, kami menyerahkan bukti-bukti untuk menguatkan laporan kami,” kata Petrus Salestinus dalam rilis yang diterima Kabar Persada, Selasa (14/11/2023)

Salestinus mengatakann,dalam Laporan TPDI tanggal 23 Oktober 2023 lalu sebenarnya sudah diuraikan bagaimana terjadinya “peristiwa pidana” yang diduga sebagai Nepotisme dan Kolusi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tentang batas minimum usia Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, tambahnya, KPK melalui Deputi Bidang Informasi dan Data meminta agar TPDI melengkapi bukti-bukti terkait dugaan adanya peristiwa pidana yang sedang atau sudah atau akan terjadi terkait dugaan Nepotisme.

Dikatakan, untuk memenuhi permintaan KPK, TPDI telah menyerahkan beberapa dokumen autentik berupa Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/ ARLTP/10/2023, tanggal 7/11/2023 dan diterima oleh Arif Abdul Halim, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.

Temuan Tempo

Selain itu TPDI juga menyerahkan 1 (satu) buah flashdisk berisi video Podcast Tempodotco, berjudul Bocor Alus Politik, dengan topik “Operasi Politik di MK dan Skenario Istana Melawan Isu Dinasti Politik”. Video itu menyebutkan ada dana ucapan terima kasih kepada oknum Hakim Konstitusi, sebesar kurang dari Rp.10 Miliar.

Mengenai temuan Wartawan Tempodotco sebagaimana telah dipublish dalam Podcast Bocor Alus Politik, TPDI meminta agar KPK dalami dalam suatu penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau gratifikasi, di samping dugaan Nepotisme, yang terjadi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU Pemilu, sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam Laporan TPDI tanggal 23 Oktober 2023 ke KPK soal dugaan terjadi peristiwa pidana Nepotisme di MK terkait perkara Uji Materiil No.90/PUU-XXI/2023, TPDI mengajukan 18 nama untuk didengar sebagai Saksi, antara lain, Ir. Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Prabowo Subianto, Pratikno, berikut 9 Hakim Konstitusi dan beberapa nama lainnya.

Selian itu, TPDI juga usulkan beberapa nama lain untuk didengar sebagai saksi fakta yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams, mereka adalah Majelis Kehormatan MK dan beberapa Saksi Ahli antara lain Bivitri Susanti dkk.

TPDI berharap agar segera setelah dokumen bukti Putusan MKMK ini diserahkan, KPK segera tunjukan nyalinya untuk memanggil saksi- saksi yang diajukan karena keterkaitannya dengan Putusan Perkara No.90/PUU l-XXI/2023, tgl.16/10/2023, karena dari nama-nama yang diajukan sebagai saksi, bisa saja ada beberapa nama yang tersangkut sebagai terduga pelaku.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang mendatangi gedung Merah Putih KPK, terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S. Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Paskalis A. Da Chunha dan Ricky Moningka. Mereka diterima Arif Abdul Halim, Deputi Informasi dan Data KPK (tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita
13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru