TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan di Boyolali ke Komnas HAM 

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kasus penganiayaan relawan pasangan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) ke Komnas HAM. Kasus penganiayaan itu dinilai TPN Ganjar-Mahfud telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim usai membuat laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. “Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta tidak manusiawi,” kata Ifdhal Kasim. 

Menurutnya, dua korban kebrutalan oknum TNI itu hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan lima lainnya menjalani rawatan jalan. Pihak TPN meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit dan korban rawat jalan serta kepada keluarganya. 

“Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka,” tegas Ifdhal. Peristiwa penganiayaan itu dinilai bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Pihaknya  mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi, karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang terkait  peristiwa tersebut. Pihaknya lanjut Ifdhal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak akan memihak. 

Diharapkan dari hasil kajian Komnas HAM dapat memperjelas kronologis peristiwa tersebut. “Informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

Terkait laporan TPN pihak Komnas HAM akan mendalami beberapa hal seperti, kronologis yang lebih rinci dari tim hukum dan salinan visum. Komnas HAM juga memerlukan salinan rekamam CCTV . 
Dalam kasus ini, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Keenam tersangka itu kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Penahanan terhadap keenam tersangka dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Para tersangka,  Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

Penetapan tersangka terhadap enam oknum itu berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers
Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit
ITW Minta Tilang Elektronik Dievaluasi, Jangan Sekadar Memburu Denda
Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu
Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu
Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka
Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:36 WIB

Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:08 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:19 WIB

Kapolri Pastikan Kawal Tuntas Peringatan Hari Buruh di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:09 WIB

Buntut Ricuh Kemang, Polisi Tangkap 19 orang

Berita Terbaru