TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan di Boyolali ke Komnas HAM 

Wednesday, 3 January 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kasus penganiayaan relawan pasangan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) ke Komnas HAM. Kasus penganiayaan itu dinilai TPN Ganjar-Mahfud telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim usai membuat laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. “Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta tidak manusiawi,” kata Ifdhal Kasim. 

Menurutnya, dua korban kebrutalan oknum TNI itu hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan lima lainnya menjalani rawatan jalan. Pihak TPN meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit dan korban rawat jalan serta kepada keluarganya. 

“Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka,” tegas Ifdhal. Peristiwa penganiayaan itu dinilai bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Pihaknya  mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi, karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang terkait  peristiwa tersebut. Pihaknya lanjut Ifdhal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak akan memihak. 

Diharapkan dari hasil kajian Komnas HAM dapat memperjelas kronologis peristiwa tersebut. “Informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

Terkait laporan TPN pihak Komnas HAM akan mendalami beberapa hal seperti, kronologis yang lebih rinci dari tim hukum dan salinan visum. Komnas HAM juga memerlukan salinan rekamam CCTV . 
Dalam kasus ini, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Keenam tersangka itu kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Penahanan terhadap keenam tersangka dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Para tersangka,  Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

Penetapan tersangka terhadap enam oknum itu berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Kasus Ompreng MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Tuesday, 30 June 2026 - 19:30 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Perkuat Siskamling

Tuesday, 30 June 2026 - 18:44 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi

Berita Terbaru