TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan di Boyolali ke Komnas HAM 

Wednesday, 3 January 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kasus penganiayaan relawan pasangan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) ke Komnas HAM. Kasus penganiayaan itu dinilai TPN Ganjar-Mahfud telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim usai membuat laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. “Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta tidak manusiawi,” kata Ifdhal Kasim. 

Menurutnya, dua korban kebrutalan oknum TNI itu hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan lima lainnya menjalani rawatan jalan. Pihak TPN meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit dan korban rawat jalan serta kepada keluarganya. 

“Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka,” tegas Ifdhal. Peristiwa penganiayaan itu dinilai bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Pihaknya  mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi, karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang terkait  peristiwa tersebut. Pihaknya lanjut Ifdhal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak akan memihak. 

Diharapkan dari hasil kajian Komnas HAM dapat memperjelas kronologis peristiwa tersebut. “Informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

Terkait laporan TPN pihak Komnas HAM akan mendalami beberapa hal seperti, kronologis yang lebih rinci dari tim hukum dan salinan visum. Komnas HAM juga memerlukan salinan rekamam CCTV . 
Dalam kasus ini, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Keenam tersangka itu kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Penahanan terhadap keenam tersangka dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Para tersangka,  Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

Penetapan tersangka terhadap enam oknum itu berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital, Patut Diduga Upaya Mencaplok Saham Minoritas RSIA Family
Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan
Kebun Singkong Jadi Akhir Pelarian Dua Terduga Curanmor Kalideres
Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline
PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan
Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru
Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati
Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB