TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan di Boyolali ke Komnas HAM 

Wednesday, 3 January 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kasus penganiayaan relawan pasangan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) ke Komnas HAM. Kasus penganiayaan itu dinilai TPN Ganjar-Mahfud telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim usai membuat laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. “Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta tidak manusiawi,” kata Ifdhal Kasim. 

Menurutnya, dua korban kebrutalan oknum TNI itu hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan lima lainnya menjalani rawatan jalan. Pihak TPN meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit dan korban rawat jalan serta kepada keluarganya. 

“Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka,” tegas Ifdhal. Peristiwa penganiayaan itu dinilai bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Pihaknya  mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi, karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang terkait  peristiwa tersebut. Pihaknya lanjut Ifdhal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak akan memihak. 

Diharapkan dari hasil kajian Komnas HAM dapat memperjelas kronologis peristiwa tersebut. “Informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

Terkait laporan TPN pihak Komnas HAM akan mendalami beberapa hal seperti, kronologis yang lebih rinci dari tim hukum dan salinan visum. Komnas HAM juga memerlukan salinan rekamam CCTV . 
Dalam kasus ini, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Keenam tersangka itu kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Penahanan terhadap keenam tersangka dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Para tersangka,  Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

Penetapan tersangka terhadap enam oknum itu berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot
Tuai Apresiasi Warga, Ada Permintaan Agar Petugas Loket Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Ditambah
Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Dua Pelaku Penyiram Air Keras di Cengkareng Diamankan, Ternyata Aksi Brutal Itu Bermula Cekcok di Lapangan Sepak Bola
Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Friday, 8 May 2026 - 16:56 WIB

Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Thursday, 7 May 2026 - 13:04 WIB

Sempat Buron, Ashari Kiai Cabul dari Pati Akhirnya Ditangkap

Tuesday, 5 May 2026 - 17:40 WIB

Tempati Gedung Baru, Kapolri Berharap Kompolnas Semakin Independen

Tuesday, 5 May 2026 - 17:26 WIB

Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng

Sunday, 3 May 2026 - 14:34 WIB

Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY

Berita Terbaru

ilustrasi

Kabar

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB