Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 October 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan.

Menurut Sigit, tren itu penggunaan senyawa berbahaya berupa Ketamine dengan cara dihirup melalui hidung dan Etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI.

Hal itu, kata Sigit dilakukan untuk mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate.

“Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika,” tegas Sigit.

Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana.

“Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” tutup Sigit.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas polri

Berita Terkait

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun
Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka
Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia
Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur
Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir
Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 15:56 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace

Thursday, 16 October 2025 - 19:10 WIB

ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’

Wednesday, 8 October 2025 - 17:23 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud

Monday, 6 October 2025 - 15:01 WIB

Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota

Wednesday, 1 October 2025 - 13:34 WIB

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani

Monday, 22 September 2025 - 16:00 WIB

Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes

Sunday, 14 September 2025 - 20:53 WIB

Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI

Wednesday, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB