147 Rekening Terkait Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis

Wednesday, 20 September 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang

Panji Gumilang

JAKARTA–Tak tanggung-tanggung, sebanyak 147 rekening terkait Al Zaytun diblokir penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rekening itu sebagian atas nama pribadi pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) serta beberapa lembaga terkait Al Zaytun lainnya.

Penegakan hukum seperti telah menggilas reputasi Panji Gumilang. Selain kasus TPPO, penyidik juga sedang mendalami dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain,” kata  Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Bareskrim kini telah meningkatkan status kasus TPPU dan dugaan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang. Peningkatan status atas Panji Gumilang kasus TPPU dan korupsi dana BOS dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8/2023).

Tim penyidik yang menangani kasus ini menurut Brigjen Whisnu telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara pencucian uang pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. Tercatat ada 38 orang saksi termasuk pihak Yayasan dan pihak lain terkait Panji telah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.

Panji yang kini ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan/atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Panji juga dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?
Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Tuesday, 26 May 2026 - 18:12 WIB

Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital

Monday, 25 May 2026 - 14:55 WIB

BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Friday, 22 May 2026 - 22:59 WIB

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya

Friday, 22 May 2026 - 10:51 WIB

Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 14:42 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor

Berita Terbaru

Jumpa pers bersama antara Bareskrim Polri dan PT PLN (Persero), Senin (25/5)

Kabar

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB