5 Orang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Freedy Pratana *Foto : Ist)

Freedy Pratana *Foto : Ist)

JAKARTA–Satu demi satu kaki tangan gembong  narkoba Fredy Pratama ditangkap. Kabar terakhir dari Mabes Polri menyebut, lima anak buah Fredy yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama  sudah diamankan Satgas Penanggulangan Narkoba Polri.

Kelima tersangka yang diyakini sebagai orang kepercayaan Fredy ini, yakini MBS, A, H, NU dan DAK memiliki peran berbeda, sebagai kurir hingga mengelola uang dan aset milik Fredy Pratama yang digelar sebagai Escobar Indonesia.

“Kelima tersangka jaringan FP ini terkait TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika,” kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan Irjen Asep, tersangka MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama. Sedang tersangka A, H, NU dan DAK berperan sebagai penerima dan pengelola uang serta aset hasil penjualan narkotika gembong narkoba kelas kakap itu.

Menurut Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri, sejauh ini pihaknya telah menangkap sedikitnya 44 tersangka jaringan pengedar narkoba yang dikomando Fredy Pratama.

Sebagaimana diberitakan, jaringan Fredy Pratama setiap bulan meloloskan narkoba jenis sabu ke Indonesia dari Thailand melalui Malaysia antara 100 kilogram sampai 500 kilogram. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan dikabarkan bersembunyi di Thailand.

Dalam bisnis narkoba, Fredy Pratama menguasai sejumlah kota besar di Indonesia seperti, Jakarta, Makasar, Lampung, Bali dan lainnya. Dia memiliki sejumlah kaki tangan untuk memperlancar bisnis haramnya.

Dalam kasus TPPU narkoba Fredy Pratama, Polri berhasil menyita aset milik gembong narkoba yang satu ini sebesar Rp10 trilun. Polri juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari jaringan Fredy sebanyak 10 ton.

Narkoba yang diselundupkan jaringan Fredy Pratama ke Indonesia diduga berasal dari Thailand. Sebab, mertuanya Fredy disebut sebut sebagai bos kartel narkoba terbesar di Thailand. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum
Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba
Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:04 WIB

Perayaan Natal Aman dan Nyaman, Presiden Berterima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Senin, 23 Desember 2024 - 14:39 WIB

Tegakkan Disiplin, Senpi dan Urine Personil Polres Metro Jakarta Selatan Diperiksa

Senin, 23 Desember 2024 - 13:30 WIB

Periksa Senpi dan Amunisi Anggota, Wakapolda: Senpi Digunakan Untuk Urusan Tugas, Bukan Pribadi.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:37 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Metro Tanah Abang Tanam Jagung Di Bantaran Kali Ciliwung

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:50 WIB

ACRO Umumkan Pembagian Diveden Tunai 2023 dan Deviden Interim 2024

Berita Terbaru