Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil

Tuesday, 3 December 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli tahap masa hitung rekapitulasi suara dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan 'Operasi Mantap Praja Jaya 2024' (foto : Humas PMJ)

Patroli tahap masa hitung rekapitulasi suara dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan 'Operasi Mantap Praja Jaya 2024' (foto : Humas PMJ)

JAKARTA– Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait melaksanakan patroli pada tahap masa hitung rekapitulasi suara Pilkada 2024. Patroli melibatkan 800 personel Satgasopswil DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Patroli tahap masa hitung rekapitulasi suara dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan ‘Operasi Mantap Praja Jaya 2024’ dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Pengamanan melibatkan 800 personel, terdiri atas Satgasopswil Jakarta sebanyak 300 personel, Satgasopswil Jawa Barat sebanyak 300 personel, dan Satgasopwil Banten sebanyak 200 personel.

Kabid Humas, menyampaikan pelaksanaan Pilkada Banten dan Pilkada Jawa Barat juga diamankan oleh Polda Metro Jaya, mengingat beberapa wilayahnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Ade Ary mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tahapan perhitungan rekapitulasi suara berjalan dengan aman dan tertib. Perwira melekat dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara intensif terhadap anggota di sektor masing-masing.

“Pak Kapolda mengingatkan kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penugasan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menindaklanjuti permasalahan sekecil apapun di lapangan,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru