JAKARTA–Kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri agar mengevaluasi Polresta Deli Serdang terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, AKTA yang berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6), menuntut agar Kapolresta Deli Serdang dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang dicopot.
“Copot Kapolres Diduga Pembekap Judi” dan “Copot Kasat Reskrim Diduga Menjadi Pengepul Judi”. Demikian bunyi poster yang dibentangkan para pengunjuk rasa.
Pimpinan aksi massa, Saipul Adam saat berorasi, tanpa tendeng aling-aling menuding maraknya praktik perjudian di wilayah Deli Serdang akibat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum. Karena itu, Saipul meminta Mabes Polri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian.
“Jika memang Polri serius memberantas perjudian, maka dugaan keterlibatan oknum aparat harus diusut secara transparan. Jangan sampai Deli Serdang menjadi surga bagi praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” teriak Saipul.
Lebih jauh, AKTA meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi kepolisian,” ujar Saipul.
Praktik perjudian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara telah lama menjadi sorotan publik. Di wilayah tersebut, judi darat, terutama mesin ketangkasan tembak ikan nyaris bebas beroperasi, sebut misalnya daerah Tanjung Morawa, Talun Kenas, Sunggal, dan kawasan sekitarnya.
Warga sekitar yang merasa resah pun berspekulasi, maraknya praktik perjudian justru karena ada pembiaran oleh oknum aparat dan pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana maupun pihak Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan massa aksi. Upaya konfirmasi yang dilakukan pun belum memperoleh respons.(jp)









