JAKARTA–Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisinya saat menjabat Kapolda Kalbar dan muncul setelah pengusaha Sudianto alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaa Agung.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santosa yang pertama mengungkap kasus ini ke publik, dalam keterangannya, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Pipit tengah berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri. “IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” kata Sugeng, Sabtu (6/6).
Menurut Sugeng, informasi itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.
Diketahui, Kejaksaan Agung menangkap Aseng pada 21 Mei 2026. Penangkapan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
Sugeng menyebut berkembang berbagai isu di masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng selama bertahun-tahun.
Menurut dia, muncul pertanyaan publik terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Namun, itu masih sebatas isu,” ujarnya.
Meski begitu, Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan Propam harus tetap didasarkan pada alat bukti yang kuat.
Dia menduga penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
“Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit,” katanya.
Karena itu, Sugeng meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri.
Menurut dia, apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik dapat dilanjutkan.
Sementara itu, pergantian Kapolda Kalbar dari Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar juga memunculkan berbagai spekulasi di Kalimantan Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan beberapa kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (1/6).Pergantian tersebut kerap dikaitkan dengan penangkapan pengusaha bauksit Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung.
Bahkan, beredar informasi mengenai adanya tim dari Mabes Polri yang turun ke Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Tetapi hingga kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait pergantian Kapolda Kalbar dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Sumber Berita : jpnn









