Ayah Sadis Yang Membunuh 4 Anak di Jagakarsa Cenderung Pendiam

Wednesday, 13 December 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panca Darmansyah alias (41) tersangka pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto :Antara)

Panca Darmansyah alias (41) tersangka pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto :Antara)

JAKARTA–Kondisi kesehatan Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuh empat anak yang merupakan darah dagingnya sendiri, mulai membaik. Akan tetapi Panca masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati akibat luka tusuk di perut karena berusaha bunuh diri usai membunuh keempat anak kandungnya yang masih balita.

Selain itu, tersangka Panca tengah dalam observasi dokter untuk pemeriksaan kejiwaannya. “Fisik sehat dan cenderung pendiam,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Hariyanto, Rabu (13/12/2023).

Pihak dokter jiwa membutuhkan waktu selama 14 hari untuk mengobservasi kejiwaan Panca. Namun kesehatan secara fisik beransur ansur mulai membaik.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, tindakan Panca membunuh keempat anak karena cemburu sama istrinya. “Motif tersangka P karena cemburu kepada istrinya, saudari D,” kata Kombes Ade.

Awalnya Panca diduga tidak bisa menguasai emosi akibat cemburu dengan sang istri sehingga berakhir dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Panca, istrinya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat istri terbaring di rumah sakit akibat luka penganiayaan, Panca terpikiran untuk membunuh keempat anak kandungnya lalu bunuh diri. Panca tidak mau mati sendiri, dia memilih mati bersama keempat anaknya.

Panca lalu menghabisa satu persatu anak kandung mulai paling kecil berusia 1 tahun dengan cara dibekap mulutnya hingga tewas. Kemudian dia membunuh anaknya yang berusia 2 tahun dengan cara yang sama. Diteruskan anaknya berusia 4 tahun dan terakhir anak paling tua berusia 6 tahun.

Keempat mayat anaknya lalu dijejer di atas tempat tidur dalam kamar rumah kontrakan mereka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai membunuh keempat anaknya, Panca berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perutnya pakai pisau di dalam kamar mandi. Namun nyawanya bisa diselamatkan, meski saat ditemukan pisau masih menancap di perutnya.

Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan 4 anak kandungnya.  Panca dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB