Ayah Sadis Yang Membunuh 4 Anak di Jagakarsa Cenderung Pendiam

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panca Darmansyah alias (41) tersangka pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto :Antara)

Panca Darmansyah alias (41) tersangka pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto :Antara)

JAKARTA–Kondisi kesehatan Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuh empat anak yang merupakan darah dagingnya sendiri, mulai membaik. Akan tetapi Panca masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati akibat luka tusuk di perut karena berusaha bunuh diri usai membunuh keempat anak kandungnya yang masih balita.

Selain itu, tersangka Panca tengah dalam observasi dokter untuk pemeriksaan kejiwaannya. “Fisik sehat dan cenderung pendiam,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Hariyanto, Rabu (13/12/2023).

Pihak dokter jiwa membutuhkan waktu selama 14 hari untuk mengobservasi kejiwaan Panca. Namun kesehatan secara fisik beransur ansur mulai membaik.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, tindakan Panca membunuh keempat anak karena cemburu sama istrinya. “Motif tersangka P karena cemburu kepada istrinya, saudari D,” kata Kombes Ade.

Awalnya Panca diduga tidak bisa menguasai emosi akibat cemburu dengan sang istri sehingga berakhir dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Panca, istrinya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat istri terbaring di rumah sakit akibat luka penganiayaan, Panca terpikiran untuk membunuh keempat anak kandungnya lalu bunuh diri. Panca tidak mau mati sendiri, dia memilih mati bersama keempat anaknya.

Panca lalu menghabisa satu persatu anak kandung mulai paling kecil berusia 1 tahun dengan cara dibekap mulutnya hingga tewas. Kemudian dia membunuh anaknya yang berusia 2 tahun dengan cara yang sama. Diteruskan anaknya berusia 4 tahun dan terakhir anak paling tua berusia 6 tahun.

Keempat mayat anaknya lalu dijejer di atas tempat tidur dalam kamar rumah kontrakan mereka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai membunuh keempat anaknya, Panca berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perutnya pakai pisau di dalam kamar mandi. Namun nyawanya bisa diselamatkan, meski saat ditemukan pisau masih menancap di perutnya.

Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan 4 anak kandungnya.  Panca dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran
12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House
HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB