Bareskrim Polri Ringkus 4 Pelaku Pemalsu Uang Rupiah dan Dolar AS

Selasa, 7 November 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA–Empat pelaku tindak pidana pemalsuan uang dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Para pelaku selama ini beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen  Whisnu Hermawan mengatakan, para pelaku diketahui sebagai anggota jaringan pengedar uang palsu dolar AS di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. “Keempat pelaku mengedarkan uang palsu pecahan 100 dolar AS dan pecahan Rp100 ribu,” kata Brigjen Whisnu, Selasa (7/11/2023).

Keempat pelaku  yakni AGS, KB, DS dan AMB. Dari tangan para pelaku disita barang bukti  995 lembar uang dollar AS dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 45 lembar.

Terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta. Tim Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri yang menerima info tersebut langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (4/11/2023), penyidik nenangkap AGS yang menawarkan 1 dolar AS dihargai Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi akan dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.

Setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku AGS datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Saat itu AGS datang menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY. Pelaku AGS datang bersama-sama dengan KB, DS dan seseorang berinisial TH. Mereka membawa tas berisi uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS ditenteng pelaku  KB.

Saat itu KB mengeluarkan uang asing pecahan 100 dolar AS sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam.

Setelah melihat barang bukti, penyidik langsung melakukan tangkap tangan kepada pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AGS ditemukan mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing lima lembar pecahan 100 dolar AS.

Rinciannya, dua lembar emisi 2006 dan tiga lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna cokelat yang disimpan dalam tas. Dari tangan pelaku KB ditemukan 95 lembar uang dolar AS palsu pecahan 100 dolar AS emisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS warna putih dan disimpan dalam tas warna coklat.

Penyidik langsung mengamankan para tersangka pelaku beserta barang bukti ke Gedung Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata
Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Kamis, 19 September 2024 - 16:10 WIB

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:35 WIB

Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB