Kapolda Metro Jaya Tegaskan 16 Tersangka Yang Ditangkap Adalah Perusuh

Tuesday, 16 September 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dalam Gelar Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9). (Humas PMJ)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dalam Gelar Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9). (Humas PMJ)

JAKARTA–Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus perusakan fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi berujung rusuh di Jakarta penghujung Agustus 2025 lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan 16 tersangka tersebut bukanlah pedemo, melainkan pelaku perusakan. 
 
 
“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa. Mereka yang kami amankan adalah perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum,” kata Asep dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025). 
 

Irjen Asep menyebut para tersangka tersebut melakukan perusakan di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta di depan Kementerian Dikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.
 
 
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui melakukan aksi anarkis di beberapa titik, termasuk perusakan halte, fasilitas perkantoran, dan sarana umum lainnya.

“Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, tetapi kalau sudah merusak, membakar, apalagi mengancam keselamatan masyarakat, itu bukan lagi bagian dari penyampaian pendapat. Itu tindak pidana,” tegasnya.

Kapolda Metro Jaya mengatakan jika sebagian tersangka yang diamankan masih berusia anak-anak. Terhadap mereka, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan perlindungan anak, dengan mengedepankan mekanisme diversi.

“Polri akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun untuk anak-anak kami kedepankan langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh,” ujar Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap menyalurkan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Kami berharap semua pihak bisa menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum untuk membuat kerusuhan,” katanya.

 
Ke-16 orang tersangka berinisial AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur. Sementara itu, tiga pelaku lain belum diungkap inisialnya oleh polisi karena masih dalam pengembanga
 
 
Dalam jumpa pers tersebut, dipamerkan sebanyak 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm. Kemudian polisi juga mengamankan  masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru