Kapolda Metro Jaya Tegaskan 16 Tersangka Yang Ditangkap Adalah Perusuh

Tuesday, 16 September 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dalam Gelar Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9). (Humas PMJ)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dalam Gelar Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9). (Humas PMJ)

JAKARTA–Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus perusakan fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi berujung rusuh di Jakarta penghujung Agustus 2025 lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan 16 tersangka tersebut bukanlah pedemo, melainkan pelaku perusakan. 
 
 
“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa. Mereka yang kami amankan adalah perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum,” kata Asep dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025). 
 

Irjen Asep menyebut para tersangka tersebut melakukan perusakan di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta di depan Kementerian Dikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.
 
 
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui melakukan aksi anarkis di beberapa titik, termasuk perusakan halte, fasilitas perkantoran, dan sarana umum lainnya.

“Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, tetapi kalau sudah merusak, membakar, apalagi mengancam keselamatan masyarakat, itu bukan lagi bagian dari penyampaian pendapat. Itu tindak pidana,” tegasnya.

Kapolda Metro Jaya mengatakan jika sebagian tersangka yang diamankan masih berusia anak-anak. Terhadap mereka, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan perlindungan anak, dengan mengedepankan mekanisme diversi.

“Polri akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun untuk anak-anak kami kedepankan langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh,” ujar Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap menyalurkan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Kami berharap semua pihak bisa menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum untuk membuat kerusuhan,” katanya.

 
Ke-16 orang tersangka berinisial AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur. Sementara itu, tiga pelaku lain belum diungkap inisialnya oleh polisi karena masih dalam pengembanga
 
 
Dalam jumpa pers tersebut, dipamerkan sebanyak 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm. Kemudian polisi juga mengamankan  masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri
Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng
Lebaran Sebentar Lagi, Satgas Saber PMJ Pastikan Kualitas Bahan Pangan Layak Konsumsi dan Harga Sesuai Ketentuan
Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong
Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Monday, 26 January 2026 - 14:43 WIB

Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas

Sunday, 25 January 2026 - 10:55 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO

Sunday, 18 January 2026 - 17:01 WIB

Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG

Thursday, 11 December 2025 - 00:18 WIB

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Monday, 8 December 2025 - 11:14 WIB

Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Saturday, 6 December 2025 - 11:35 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita

Wednesday, 3 December 2025 - 23:14 WIB

Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

Uncategorized

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 16 Feb 2026 - 22:32 WIB