Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Saturday, 8 February 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA- -Polri telah menjatuhkan sanksi kepada 36 personel yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Sampai saat ini, sebanyak 36 terduga pelanggar telah dijatuhi sanksi masing-masing sesuai dengan apa yang dilakukan terduga pelanggar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Dari 36 personel tersebut, kata dia, tiga diantaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, sedangkan 33 lainnya dijatuhi sanksi demosi selama 1–8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. Mayoritas personel mengajukan banding terhadap putusan yang dijatuhkan.

“Bagaimana sidang bandingnya? Tentu, komisi banding akan memberikan 21 hari masing-masing memuat atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah diputuskan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan para personel tersebut akan ditindak secara pidana, Trunoyudo mengatakan bahwa sejauh ini penegakan hukum terhadap puluhan personel baru sebatas pelanggaran etik.

Dirinya memastikan bahwa kepolisian akan memberikan kabar perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.

Diketahui, para personel tersebut menjalani sidang pelanggaran etik karena terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton yang merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia dan warga negara Indonesia di gelaran DWP 2024 pada 13–15 Desember 2024.

Dari puluhan personel tersebut, tiga di antaranya dijatuhi sanksi administratif berupa pemecatan.

Mereka adalah Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya telah menyatakan banding atas putusan pemecatan. (jef)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat
Kapolda Metro Ingatkan Pamen, Kepercayaan Publik Tak Cukup dengan Slogan
Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara
Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira
Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor
Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB