Diduga Lakukan Penculikan dan Penganiayaan, Oknum Paspampres Terancam Hukuman Mati

Monday, 28 August 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

KABAR PERSADA–Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Praka RM terancam minimal hukuman seumur hidup, maksimal hukum mati.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono secara tegas mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus dihukum setimpal bahkan hukuman mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Praka RM juga dipastikan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat karena melakukan perencanaan pembunuhan. Kasus penganiayaan berakhir dengan kematian itu kini ditangani Propam Jaya dan Praka RM kini telah tahan.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum. Saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Imam Maskur telah ditahan di Pomdam Jaya. “Sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen Rafael.

Sebagaimana diberitakan media masa, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat. Imam Maskur yang diculik Sabtu 12 Agustus 2023 lalu. Saat kejadian, korban tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Belum diketahui pasti apa motif penganiayan yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban. Dari informasi yang didapat korban dalam kedaan kesakitan sempat menelpon adiknya di Aceh minta dikirimkan uang Rp 50 juta, jika tidak dia akan mati. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab
Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol
IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan
Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani
Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri
Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol

Monday, 7 September 2026 - 22:21 WIB

43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Monday, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Thursday, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu

Thursday, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”

Berita Terbaru