Diduga Lakukan Penculikan dan Penganiayaan, Oknum Paspampres Terancam Hukuman Mati

Monday, 28 August 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

KABAR PERSADA–Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Praka RM terancam minimal hukuman seumur hidup, maksimal hukum mati.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono secara tegas mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus dihukum setimpal bahkan hukuman mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Praka RM juga dipastikan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat karena melakukan perencanaan pembunuhan. Kasus penganiayaan berakhir dengan kematian itu kini ditangani Propam Jaya dan Praka RM kini telah tahan.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum. Saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Imam Maskur telah ditahan di Pomdam Jaya. “Sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen Rafael.

Sebagaimana diberitakan media masa, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat. Imam Maskur yang diculik Sabtu 12 Agustus 2023 lalu. Saat kejadian, korban tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Belum diketahui pasti apa motif penganiayan yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban. Dari informasi yang didapat korban dalam kedaan kesakitan sempat menelpon adiknya di Aceh minta dikirimkan uang Rp 50 juta, jika tidak dia akan mati. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”
Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru