Dilarang ke Luar Negeri, Febri Diansyah Ada Apa Denganmu ?

Wednesday, 8 November 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dicegah KPK berpergian ke luar negeri. Febri kini menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicegah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri dilarang meninggalkan Indonesia bersama tim pengacara Syahrul lainnya, yakni mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Namun Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan menanyakan terkait pencegahan ke luar begeri. Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Kami menjalankan tugas advokat dengan itikad baik dan profesional,” kata Febri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Meski demikian, Febri memastikan siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK,” ujar Febri.

Sebelumnya, pihak KPK mengajukan permohohan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri DianysahFebri Diansyah, KPK,  Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tetap berada di dalam negeri. “KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapakan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kasus korupsi di Kementan menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berawal saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Dia mengangkat kedua anak buahnya menjadi bawahannya di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. “Adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up. Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga
9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus
Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia
Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru