Dilarang ke Luar Negeri, Febri Diansyah Ada Apa Denganmu ?

Rabu, 8 November 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dicegah KPK berpergian ke luar negeri. Febri kini menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicegah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri dilarang meninggalkan Indonesia bersama tim pengacara Syahrul lainnya, yakni mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Namun Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan menanyakan terkait pencegahan ke luar begeri. Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Kami menjalankan tugas advokat dengan itikad baik dan profesional,” kata Febri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Meski demikian, Febri memastikan siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK,” ujar Febri.

Sebelumnya, pihak KPK mengajukan permohohan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri DianysahFebri Diansyah, KPK,  Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tetap berada di dalam negeri. “KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapakan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kasus korupsi di Kementan menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berawal saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Dia mengangkat kedua anak buahnya menjadi bawahannya di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. “Adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up. Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu
Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme
Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme
Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi
Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB