JAKARTA–Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri, Rabu (15/11/2023). Herda dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Pemeriksaan Herda Helmijaya digelar di Bareskrim Polri. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan membenarkan pihaknya menjadwalkan memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Kedua saksi itu diperiksa di tempat terpisah, satu saksi diperiksa di Bareskrim Polri dan satu saksi lagi di Polda Metro Jaya.
“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” kata Kombes Ade Safri.
Sejauh ini penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dari 86 orang saksi itu, delapan diantaranya saksi ahli.
Para saksi itu diantaranya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL serta Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Pada Kamis (16/11/2023) besok, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri untuk keterangan tambahan. Orang nomor satu di KPK itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. (tom/tra)