Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Tuesday, 29 October 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Tanjung, Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW)

Budi Tanjung, Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW)

JAKARTA–Masih banyaknya warung atau kios kios menjual obat-obatan keras (tramadol) tanpa izin di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Utara dan Timur. Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI Jakarta turun tangan.

Menurut Budi Tanjung, Direktur Eksekutif INW, obat jenis tramadol adalah golongan obat yang mengandung narkotika dan masuk dalam golongan obat daftar G atau obat berbahaya. Untuk mendapatkan obat tramadol harus disertai resep dokter.

“Jadi warung atau kios biasa yang menjual tramadol tersebut sudah dipastikan ilegal, karena memperjualbelikannya tanpa resep dokter,” kata Budi Tanjung, Selasa (29/10/2024).

Budi juga menegaskan, maraknya penjualan obat-obatan jenis tramadol di wilayah Jakarta disebabkan semua instansi terkait kurang bekerja maksimal.

“Itu adalah sebuah bukti dan fakta bahwa Pemkot DKI, dalam hal ini kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dinas kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI tidak serius dalam upaya menjadikan Kota Jakarta ini aman dan bersih tanpa narkoba,” ujarnya.

Budi juga menyinggung banyaknya pelaku kriminal atau pelaku kejahatan di bawah pengaruh narkoba.

“Kita sering menemukan bukti bahwa banyak pelaku kriminal yang nekat melakukan kejahatan karena di bawah pengaruh narkoba. Tidak sedikit pula pelaku tawuran yang terbukti menggunakan tramadol,” jelasnya.

Dari penulusuran INW, peredaran gelap obat-obatan berbahaya paling tinggi di Jakarta adalah di wilayah Jakbar. Fakta itu berbanding lurus dengan banyaknya tempat hiburan malam maupun tempat-tempat prostitusi terselubung di wilayah tsb.

“Jadi dalam hal ini INW mempertanyakan komitmen keseriusan Kapolres Jakbar, Waki Kota Jakbar, BNN Jakbar, Badan POM Jakbar dalam memberantas narkoba di wilayahnya,” ucapnya .

“Jika merujuk pada fakta di lapangan, saya tidak yakin para pemangku kepentingan di wilayah Jakbar benar-benar serius memberantas narkoba di wilayahnya,” tambahnya.

Budi menilai, jika masih banyak pedagang yang terlihat bebas memperjualbelikan obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan lainnya, gak salah kalau INW mencurigai ada oknum aparat yang melindungi atau yang mendapat keuntungan dari para pedagang.

Dengan masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Jakbar maupun di wilayah lain di Jakarta, itu mengindikasikan ada sindikat yang berkolaborasi dengan oknum aparat.

Untuk itu, INW mendesak Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI untuk turun tangan. Jangan ragu-ragu memberikan sangsi keras kepada oknum-oknumnya yang tidak serius memberantas narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan. Narkoba juga merusak tatanan kehidupan. Maka dari itu, sudah kewajiban kita bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : INW

Berita Terkait

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:54 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Berita Terbaru