Harif Fadilah: Sosialisasi CBP-INNA Untuk Menjamin Kompetensi dan Keahlian Perawat

Monday, 2 October 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sosialisasikan Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) atau badan sertifikasi perawat Indonesia.

CBP-INNA merupakan lembaga yang dikembangkan oleh PPNI yang tugas utamanya melakukan kegiatan sertifikasi perawat

Ketua DPP PPNI Harif Fadilah mengatakan,  CBP-INNA ini untuk mensertifikasi keahlian-keahlian khusus perawat. “Jika perawat ingin menekuni di bidang ruang bedah, hemodialisis, gawat darurat dapat mengikuti pelatihan. Nantinya diakhir pelatihan para perawat dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan,” ujarnya.

Lebih lanjut Harif menyampaikan, CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga akreditasi nasional.

“Sudah ada 16 skema bidang keahlian yang akan dilakukan sertifikasi. Kedepan dalam waktu dekat ini kita akan tambah lagi bidang keahlian yang akan disertifikasi mengingat kebutuhan sertifikasi keahlian di bidang kesehatan sangat banyak,” cetusnya.

Disampaikannya, Bahwa para penguna (rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Dinkes) tenaga perawat tidak perlu khawatir terkait kualitas perawat yang telah disiapkan oleh PPNI.

“Kalau dia (Perawat, red) sudah mendapatkan sertifikasi, berarti sudah dijamin kompetensi dan keahliannya. Kami berharap para perawat dapat memanfaatkan CBP-INNA ini untuk mengembangkan diri yang diakui standarnya secara internasional,” katanya.

Sementara itu ketua CBP-INNA Mustikasari mengatakan bahwa CBP-INNA ini  badan yang dimiliki oleh PPNI untuk mengelola kompetensi keahlian perawat yang ada di Indonesia.

“Perawat-perawat yang mengikuti CBP-INNA ini bersifat volunteer yang artinya memiliki kemauan sendiri. Kami telah membuat syarat sesuai dengan standar ISO/IEC 17024, ” jelasnya.

Dikatakan Mustikasari, sertifikasi CBP-INNA sudah diakui 165 negara. CBP-INNA  sebagai bentuk perlindungan bagi perawat dan menjamin kompetensi Keahlian.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui badan sertifikasi CBP-INNA ini,” tutupnya.

Di sisi lain, Direktur Akreditasi Lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) – Komite Akreditasi Nasional (KAN) Fajarina Budiantari, STP, MSI menyampaikan, Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) telah diakui dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 17024.

Dikatakannya, CBP-INNA sudah Sesuai dengan BSN dan diakreditasi oleh KAN. CBP-INNA sudah diakui untuk memberikan sertifikasi person.

Fajarina berharap ke depan CBP-INNA menambah ruang lingkup akreditasi sehingga kedepan dapat lebih luas untuk melakukan sertifikasi person.

Dalam kesempatan ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) berharap CBP-INNA memperhatikan tiga hal sesuai dengan standar internasional. Pertama imparsialitas, kedua kompetensi selalu ditingkatkan dan konsistensi penerapan standar ISO ISO/IEC 17024.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Berita Terbaru