Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Windy Idol Dicekal Untuk Kedua Kalinya

Friday, 6 October 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyanyi  Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol untuk kedua kalinya dicegah bepergian  ke luar negeri oleh KPK. Windy merupakan saksi utama dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka mantan Sekjen MA Habis Hasan.

Alasan pihak KPK kembali mencegah Windy, karena kesaksian wanita ini sangat dibutuhkan agar perkaranya terang benderang.

“KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya KPK juga sudah pernah mencegah Windy Idol berpergian ke luar negeri sejak Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Windy Idol  kembali dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak September 2023 sampai enam bulan ke depan.

KPK meminta Windy tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Penyanyi berbakat ini sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi tersangka Hasbi Hasan.

Windy diperiksa tiga kali oleh KPK, yakni pada Rabu (20/9/2024), Selasa (19/9/2013) dan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pemeriksaan pada Agustus lalu, Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi yang diduga milik Hasbi Hasan. Pemeriksaan kepada Windy guna mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

Pemeriksaan pada Senin (29/5/2024), Windy diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari kasus Hasbi Hasan. Rencananya Windy Idol kembali diperiksa KPK pada Kamis (5/10/2023), namun Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 21:53 WIB

Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Thursday, 5 March 2026 - 20:43 WIB

Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Friday, 20 February 2026 - 14:11 WIB

Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Wednesday, 11 February 2026 - 20:17 WIB

Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Berita Terbaru