Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Windy Idol Dicekal Untuk Kedua Kalinya

Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyanyi  Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol untuk kedua kalinya dicegah bepergian  ke luar negeri oleh KPK. Windy merupakan saksi utama dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka mantan Sekjen MA Habis Hasan.

Alasan pihak KPK kembali mencegah Windy, karena kesaksian wanita ini sangat dibutuhkan agar perkaranya terang benderang.

“KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya KPK juga sudah pernah mencegah Windy Idol berpergian ke luar negeri sejak Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Windy Idol  kembali dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak September 2023 sampai enam bulan ke depan.

KPK meminta Windy tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Penyanyi berbakat ini sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi tersangka Hasbi Hasan.

Windy diperiksa tiga kali oleh KPK, yakni pada Rabu (20/9/2024), Selasa (19/9/2013) dan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pemeriksaan pada Agustus lalu, Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi yang diduga milik Hasbi Hasan. Pemeriksaan kepada Windy guna mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

Pemeriksaan pada Senin (29/5/2024), Windy diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari kasus Hasbi Hasan. Rencananya Windy Idol kembali diperiksa KPK pada Kamis (5/10/2023), namun Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis
Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg
Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu
Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran
Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling
ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok
Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:56 WIB

Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 12:18 WIB

Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:16 WIB

Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:38 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Berita Terbaru