Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Windy Idol Dicekal Untuk Kedua Kalinya

Friday, 6 October 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyanyi  Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol untuk kedua kalinya dicegah bepergian  ke luar negeri oleh KPK. Windy merupakan saksi utama dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka mantan Sekjen MA Habis Hasan.

Alasan pihak KPK kembali mencegah Windy, karena kesaksian wanita ini sangat dibutuhkan agar perkaranya terang benderang.

“KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya KPK juga sudah pernah mencegah Windy Idol berpergian ke luar negeri sejak Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Windy Idol  kembali dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak September 2023 sampai enam bulan ke depan.

KPK meminta Windy tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Penyanyi berbakat ini sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi tersangka Hasbi Hasan.

Windy diperiksa tiga kali oleh KPK, yakni pada Rabu (20/9/2024), Selasa (19/9/2013) dan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pemeriksaan pada Agustus lalu, Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi yang diduga milik Hasbi Hasan. Pemeriksaan kepada Windy guna mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

Pemeriksaan pada Senin (29/5/2024), Windy diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari kasus Hasbi Hasan. Rencananya Windy Idol kembali diperiksa KPK pada Kamis (5/10/2023), namun Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih
Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru