Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Windy Idol Dicekal Untuk Kedua Kalinya

Friday, 6 October 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyanyi  Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol untuk kedua kalinya dicegah bepergian  ke luar negeri oleh KPK. Windy merupakan saksi utama dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka mantan Sekjen MA Habis Hasan.

Alasan pihak KPK kembali mencegah Windy, karena kesaksian wanita ini sangat dibutuhkan agar perkaranya terang benderang.

“KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya KPK juga sudah pernah mencegah Windy Idol berpergian ke luar negeri sejak Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Windy Idol  kembali dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak September 2023 sampai enam bulan ke depan.

KPK meminta Windy tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Penyanyi berbakat ini sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi tersangka Hasbi Hasan.

Windy diperiksa tiga kali oleh KPK, yakni pada Rabu (20/9/2024), Selasa (19/9/2013) dan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pemeriksaan pada Agustus lalu, Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi yang diduga milik Hasbi Hasan. Pemeriksaan kepada Windy guna mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

Pemeriksaan pada Senin (29/5/2024), Windy diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari kasus Hasbi Hasan. Rencananya Windy Idol kembali diperiksa KPK pada Kamis (5/10/2023), namun Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 20:28 WIB

GMCPI Geruduk Polda Metro Jaya, Pertanyakan Dasar Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Berita Terbaru