JAKARTA–Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) diduga terlibat jaringan gembong narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas dan proses hukum terhadap anggota Polri itu.
Fredy Pratama yang disebut-sebut sebagai bos kartel narkoba terbesar Asia Tenggara masih DPO dan kini dikabarkan lari dan bersembunyi di sebuah daerah di Thailand. “Anggota terlibat pasti ditindak,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Institusi Polri menurut Listyo Sigit selalu menerapkan sistem reward and punishment terhadap seluruh jajaran kepolisian. Anggota Polri yang baik dan berprestasi akan berikan apresiasi.
Sebaliknya anggota yang terlibat pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian jaringan narkoba. “Anggota terlibat tindak pidana, apalagi masalah narkoba akan ditindak tegas sampai pemecatan,” ujar Kapolri Sigit.
Jaringan pengedar narkoba pimpinan Fredy Pratama merupakan terbesar di Indonesia. Fredy menguasai sejumlah wilayah di Tanah Air dalam peredaran narkoba.
Fredy Pratama memiliki sejumlah kaki tangan yang membantu mengedarkan barang haram miliknya. Fredy juga memiliki jaringan peredaran narkoba ke beberapa negara, seperti Thailan, Malaysia dan negara lainnya.
Dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka. Salah satu yang ikut ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Kuat dugaan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan Fredy bersama selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David.(tom/tra)