Masih Misterius Pemilik Cek Bernilai Rp 2 Triliun Di Rumah Dinas Mantan Mentan Yasin Limpo

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Ali Fikri (ist)

Juru Bicara KPK Ali Fikri (ist)

JAKARTA–Penyidik KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Namun, sejauh ini KPK belum bisa memastikan kepemilikan cek bernilai triliunan rupiah itu.

“Setelah kami cek dan dikonfirmasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Sejauh ini Ali belum bisa memastikan kepemilikan cek tersebut. Pihaknya butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi di Kementeeian Pertanian (Kementan) masih didalami penyidik. “Apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK atau tidak, masih diusut,” ujar Ali Fikri.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Likpo kini ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

KPK juga menaha Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dalam kasus yang sama. Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Syahrul Yasin Limpo juga dikenakan pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru