Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 321 WNA Terciduk di Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), lewat penyelidikan yang panjang berhasil mengungkap sindikat judi online jaringan internasional. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana perjudian daring tersebut ditangkap di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” ucap Brigjen Pol. Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5).

Eks Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menjelaskan pelaksanaan penangkapan para WNA telah dilakukan pada Kamis (7/5). Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap masih terus berlanjut.

Wira menyebut para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan atau sedang melakukan operasional kegiatan judi daring.

Secara perinci, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara China, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand.

Dia mengungkap para WNA memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana judi online, yang dijadikan sebagai mata pencaharian tersebut.

“Ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” tutur dia.

Dari pelaksanaan proses penindakan, Wira menegaskan pihaknya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer, dan uang tunai berupa mata uang asing berbagai macam negara

Selain itu, sambung dia, dari hasil pemeriksaan penyidik juga telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.

Dia menyebutkan domain internet dan website yang digunakan menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran.

Atas perbuatan mereka, kata Wira, para pelaku tindak pidana perjudian daring tersebut disangkakan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti
Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen
Sempat Buron, Ashari Kiai Cabul dari Pati Akhirnya Ditangkap
Tempati Gedung Baru, Kapolri Berharap Kompolnas Semakin Independen
Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng
Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus Sebagai Bentuk Ancaman
Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 18:52 WIB

PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global

Thursday, 7 May 2026 - 13:21 WIB

Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Wednesday, 29 April 2026 - 18:51 WIB

Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Wednesday, 29 April 2026 - 18:36 WIB

Dua Pelaku Penyiram Air Keras di Cengkareng Diamankan, Ternyata Aksi Brutal Itu Bermula Cekcok di Lapangan Sepak Bola

Tuesday, 28 April 2026 - 16:03 WIB

Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026

Thursday, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Sasar Pemuda Jerman, Dua Jambret Sawah Besar Berikut Penadah HP Rampasan Diciduk

Wednesday, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Heroik! Tamu Hotel Tangkap Ular Sanca Dua Meter Dengan Tangan Kosong di Lobi Hotel Grand Daira Palembang

Sunday, 19 April 2026 - 16:49 WIB

Siapkan Bahan Baku SPPG, Wakapolda Metro Jaya Tebar Ribuan Benih Ikan di Muara Gembong Bekasi

Berita Terbaru

ilustrasi

Kabar

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB