JAKARTA– Satu persatu kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama mulai diburu. Saat ini Bareskrim Polri tengah fokus mengejar pasangan suami istri (pasutri) anak buah gembong narkoba yang disebut-sebut terbesar di Asia Te3nggara tersebut. Pasutri berinisial FA dan istrinya PN diketahui yang mengurus seluruh urusan keuangan bisnis haram Fredy Pratama.
Pasutri ini merupakan warga negara Indonesia, namun dikabarkan keduanya sudah kabur ke luar negeri. “Pasangan suami istri ini orang yang mengurus keuangan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).
Fredy Pratama dikenal sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia. Fredy yang hingga saat ini menjadi buronan beberapa negara diketahui mengendalikan peredaran narkoba antar negara.
Dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba, Bareskrim Polri berhasil menyita aset milik Fredy Pratama sebesar Rp10 triliun lebih. Fredy memiliki kaki tangan dalam peredaran narkoba disejumlah kota besar di Tanah Air.
Brigjen Mukti membenarkan pasutri FA dan istrinya PN ikut melarikan diri ke luar negeri. Belum disebutkan, FA dan PN bersembunyi di negara mana. Sedang Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova terdeteksi bersembunyi sebuah wilayah di Thailand.
Selama pengungkapan gembong narkoba yang satu ini, Bareskrim telah menyita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy. Sebab, setiap bulan anggota jaringan sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dalam jumlah 100 kilogram sampai 500 kilogram.
Mereka menyelundupkan barang haram itu melalui jalur laut dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
Untuk memburu gembong narkoba yang satu ini, Bareskrim Polri kini membentuk satuan tugas khusus dengan sandi operasi “Escobar Indonesia”. Hasil kerja ketas tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 orang kaki tangan jaringan Fredy Pratama yang tersebar disejumlah daerah.
Menurut Brigjen Mukti Juharsa, gembong narkoba Fredy Pratama sudah diburu sejak 2020 sampai 2023. Tercatat, ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama sebanyak 884 orang.
Tim khusus dengan sandi operasi “Escobar Indonesia” ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Untuk diketahui Fredy Pratama memiliki jaringan peredaran narkoba, yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung dan Bali (tom/tra)