JAKARTA-Rumah mewah di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya katanya disewa Firli Bahuri. Untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut, hari ini Jumat (18/10/2023) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa orang disebut-sebut sebagai pemiliknya.
Selain pemilik rumah tersebut, ada empat saksi lain juga diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasim Limpo. “Hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, salah satunya pemilik rumah Kertanegara No 46,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (18/10/2023).
Para saksi menjalani pemeriksaan di lantai 21 Gedung Promoter, ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik juga akan segera memanggil beberapa saksi ahli.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya merupakan rumah yang disewa Firli Bahuri. Alasannya, rumah itu sengaja disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
Sedangkan rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Katanya rumah tersebut sudah ditempati Firli Bahuri selama 20 tahun.
Seperti diketahui, Kamis (17/10/2023) kemarin, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Penggeledahan ini dilakukan penyidik dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dikabarkan rumah berpagar hitam yang disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri tersebut tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. (tra/tom)