Resmob Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pembuat Senjata Api Rakitan

Tuesday, 20 January 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik perakitan dan penjualan senjata api ilegal yang beroperasi secara rumahan di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli senjata api ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

“Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka masing-masing berinisial IMR, RAR, RR, JS, dan SA. Selain itu, dua orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Iman menjelaskan, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari depan minimarket hingga di jalanan.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di gang kecil yang diketahui menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal.

“Para tersangka kami amankan di lokasi yang berbeda. Setelah itu tim bergerak ke rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api rakitan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, peralatan pembuatan senjata api, serta ratusan butir amunisi.

“Turut diamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senjata api rakitan, serta beberapa ratus amunisi,” pungkas Iman.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 19:30 WIB

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Friday, 28 August 2026 - 16:34 WIB

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Thursday, 6 August 2026 - 00:48 WIB

Menakar Asa Geng Akpol ’94 di Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Sunday, 2 August 2026 - 15:07 WIB

Komjen Asep Edi Suheri “Kuda Hitam” di Bursa Calon Kapolri

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB