Resmob Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pembuat Senjata Api Rakitan

Tuesday, 20 January 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik perakitan dan penjualan senjata api ilegal yang beroperasi secara rumahan di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli senjata api ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

“Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka masing-masing berinisial IMR, RAR, RR, JS, dan SA. Selain itu, dua orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Iman menjelaskan, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari depan minimarket hingga di jalanan.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di gang kecil yang diketahui menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal.

“Para tersangka kami amankan di lokasi yang berbeda. Setelah itu tim bergerak ke rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api rakitan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, peralatan pembuatan senjata api, serta ratusan butir amunisi.

“Turut diamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senjata api rakitan, serta beberapa ratus amunisi,” pungkas Iman.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira
Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor
Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 17:51 WIB

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Saturday, 10 October 2026 - 23:59 WIB

PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan

Saturday, 10 October 2026 - 23:53 WIB

Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Berita Terbaru

Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso (Istimewa)

Ragam

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Sunday, 11 Oct 2026 - 17:51 WIB