JAKARTA–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak menerima pin emas dan piagam penghargaan.
Kombes Ade mendapatkan penghargaan itu berkat keikutsertaannya dalam menuntaskan sengketa lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi.
Tercatat, ada 44 orang dari tim Satgas Antimafia Tanah yang mendapatkan penghargaan, salah satunya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Penghargaan diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Tim Satgas Antimafia Tanah dinilai berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 485.030 meter persegi atau 48 hektare. Bukan hanya itu, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah untuk Koopssus TNI.
Selain itu, 7 unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai total Rp 10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun berhasil diambil kembali.
Atas penghargaan itu, Kombes Ade Safri mengucapkan terimakasih. Kata dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus bertugas secara profesional.
Ade Safri juga mengucapkan, Alhamdulillah wa syukurillah atas penghargaan yang telah diberikan sebagai bentuk apresiasi. Keberhasilan itu hasil dari kinerja penyidikan atau penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas Antimafia Tanah secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas.
“Ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Antimafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktek mafia tanah di Indonesia,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri berjanji, pihaknya akan terus memberantas praktik mafia tanah. Dia juga menegaskan tak boleh ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lagi ke depannya. (tom/tra)