JAKARTA–Tren kepercayaan publik terhadap institusi Polri meningkat. Founder Indikator, Burhanuddin Muhtadi, merilis hasil survei Indikator tentang tren kepercayaan publik terhadap Polri mengatakan, sekarang mulai ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri meskipun secara absolut perolehannya sedikit di bawah Kejagung
“Ada pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga ini (Polri),” kata Burhanuddin dalam penyampaian hasil rilis survei seperti dilihat di YouTube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).
Untuk diketahui, kepolisian sempat mengalami penurunan tajam hingga sekitar November 2022. Saat itu, tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian lebih rendah ketimbang DPR, tapi kemudian tingkat kepercayaannya kembali meningkat dan saat ini lebih tinggi ketimbang KPK.
Berikut ini hasil survei dan tren kepercayaan publik terhadap Polri:
Polri: 75,3
sangat percaya 12%
cukup percaya 63%
kurang percaya 21%
tidak percaya sama sekali 2%
tidak tahu/tidak jawab 2%
Burhanuddin mengatakan biasanya KPK berada di urutan nomor satu atau dua. Kini KPK bahkan juga disalip oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Biasanya KPK, KPK bahkan pernah nomor dua atau satu. Pak Nawawi (Nawawi Pomolango-Ketua KPK sementara) semoga bisa menjaga marwah KPK, dan mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Jadi ada gestur positif dari pimpinan KPK baru ini, tapi kita belum menemukan indikasi trust publik terhadap KPK belum, mungkin perlu waktu,” ujar Burhanuddin.
Tentang Survei
Hasil survei ini disampaikan pada Selasa (23/1/2024). Rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan terhadap Lembaga-lembaga Hukum dan Politik’. Survei ini dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024.
Metodologi survei menggunakan multistage random sampling. Dalam survei ini, jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional kemudian dilakukan oversample di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, sehingga total sampel sebanyak 4.560 responden.
Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sementara MoE di wilayah oversample sebagai berikut:
• Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan masing-masing sampel 400 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Banten (masing-masing sampel 350 responden). Sampel
berukuran 350 memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,3% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing sampel 300 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,8% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(tra/Humas Polri)