Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasin Limpo Minta Ijin Temui Ibu di Kampung

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Syahrul Yasin Limpo. Mantan orang nomor satu di Kementerian Pertanian (Kementan) tak memenuhi panggilan KPK, dengan alasan dia mau menemui ibunya dulu di kampung halaman.

Hal itu dikatakan Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023). “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar mantan Mentan itu.

Sementara kuasa hukum Syarul Yasin Limpo mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat dari Syahrul Yasin Limpo kepada KPK. Isi suratnya, mantan Mentan yang disebut sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan minta kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap diri.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengatakan, pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK. Pihaknya tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini. “Kami tetap komitmen dan koperatif,” kata Erwin kepada wartawan.

Sebelumnya kasus dugaan korupsi di Kementan telah ditingkat statuanya oleh KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin, yakni pemerasan, jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hasil penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru