Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasin Limpo Minta Ijin Temui Ibu di Kampung

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Syahrul Yasin Limpo. Mantan orang nomor satu di Kementerian Pertanian (Kementan) tak memenuhi panggilan KPK, dengan alasan dia mau menemui ibunya dulu di kampung halaman.

Hal itu dikatakan Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023). “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar mantan Mentan itu.

Sementara kuasa hukum Syarul Yasin Limpo mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat dari Syahrul Yasin Limpo kepada KPK. Isi suratnya, mantan Mentan yang disebut sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan minta kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap diri.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengatakan, pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK. Pihaknya tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini. “Kami tetap komitmen dan koperatif,” kata Erwin kepada wartawan.

Sebelumnya kasus dugaan korupsi di Kementan telah ditingkat statuanya oleh KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin, yakni pemerasan, jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hasil penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB