Terduga Pelaku Pembunuh Mahasiswi Di Depok Diringkus Di Pekalongan

Saturday, 20 January 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Namun Wira belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AA dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia menyebut pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Ade mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.

“Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” katanya.

Suardi menjelaskan kasus berawal dari seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.

Menurut keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.

“Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) sudah tergeletak dan mencoba membangunkan tetapi tidak ada respons, selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh dua saksi yang kebetulan masih keluarga pelapor, ” kata Suardi.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok_id yang diunggah pada Kamis (18/1) ditemukan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.(tra/ANTARA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo
Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota
Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup
Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Friday, 5 September 2025 - 14:01 WIB

Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans

Thursday, 28 August 2025 - 14:32 WIB

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Tuesday, 19 August 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 9 August 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru