Terduga Pelaku Pembunuh Mahasiswi Di Depok Diringkus Di Pekalongan

Saturday, 20 January 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Namun Wira belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AA dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia menyebut pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Ade mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.

“Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” katanya.

Suardi menjelaskan kasus berawal dari seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.

Menurut keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.

“Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) sudah tergeletak dan mencoba membangunkan tetapi tidak ada respons, selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh dua saksi yang kebetulan masih keluarga pelapor, ” kata Suardi.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok_id yang diunggah pada Kamis (18/1) ditemukan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.(tra/ANTARA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 11:10 WIB

Usai Dilaporkan PWI, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal ‘Menggarap’ Hotman Paris

Tuesday, 21 July 2026 - 10:45 WIB

Agar Indepedensi Penyidikan Terhadap Eks Jampidsus Terjaga, IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan

Tuesday, 21 July 2026 - 01:21 WIB

Celoteh “Lo Punya Otak Gak Sih?” Masuk Jalur Pidana, Hotman Paris Dianggap Merendahkan Martabat Wartawan

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 20:28 WIB

GMCPI Geruduk Polda Metro Jaya, Pertanyakan Dasar Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Berita Terbaru