Terjerat Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu

Monday, 30 October 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

JAKARTA–Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). Pimpinan Al Zaytun terjerat kasus tindak pidana penistaan agama.

Panji nampak mengenakan batik bernuansa hitam dilapisi  baju tahanan warna oranye dan kopiah hitam dengan tangan diborgol. Panji Gumilang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap saat ke luar dari Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu. Sebab, tempat terjadinya peristiwa pidana yang menyeret Panji ke dalam penjara, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu. “Penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” kata Brigjen Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Djuhandani mengaku pihaknya belum bisa memastikan  persidangan akan digelar di luar Indramayu atau di luar Indramayu. Tersangka Panji dan barang bukti dalam kasus penistaan agama juga diserahkan penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang lengkap secara materil maupun formil (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti
Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA
Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Friday, 8 May 2026 - 16:56 WIB

Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Thursday, 7 May 2026 - 13:04 WIB

Sempat Buron, Ashari Kiai Cabul dari Pati Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru