Terjerat Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

JAKARTA–Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). Pimpinan Al Zaytun terjerat kasus tindak pidana penistaan agama.

Panji nampak mengenakan batik bernuansa hitam dilapisi  baju tahanan warna oranye dan kopiah hitam dengan tangan diborgol. Panji Gumilang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap saat ke luar dari Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu. Sebab, tempat terjadinya peristiwa pidana yang menyeret Panji ke dalam penjara, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu. “Penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” kata Brigjen Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Djuhandani mengaku pihaknya belum bisa memastikan  persidangan akan digelar di luar Indramayu atau di luar Indramayu. Tersangka Panji dan barang bukti dalam kasus penistaan agama juga diserahkan penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang lengkap secara materil maupun formil (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tawuran Berujung Maut Di Muara Baru, Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:56 WIB

Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 12:18 WIB

Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:16 WIB

Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:38 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Berita Terbaru