Terlibat Penyelundupan Narkoba, Tiga personel Polresta Samarinda Terancam Dipecat

Sabtu, 26 April 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN–Tiga personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, yang terlibat kasus dugaan penyelundupan narkoba ke ruang tahanan terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan

“Saat ini ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro di Balikpapan, Sabtu.

Kapolda menambahkan bahwa proses sidang etik dan disiplin terhadap tiga personel Polresta Samarinda itu sedang berjalan. PTDH menjadi salah satu opsi sanksi berat yang dipertimbangkan untuk tiga personel Polri tersebut.

Endar menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran guna memperketat pengawasan internal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menjelaskan pelanggaran terjadi lantaran ketiga personel Polresta Samarinda tersebut tidak menjalankan SOP pemeriksaan barang bawaan ke dalam ruang tahanan, khususnya makanan.

“Seharusnya setiap barang diperiksa secara detail. Kelalaian ini menyebabkan narkoba berhasil diselundupkan,” ujar Yuliyanto.

Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di ruang tahanan itu bermula dari penangkapan tiga personel Polresta Samarinda pada Senin, 8 April 2025, setelah diketahui menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan sabu tanpa pemeriksaan.

Beruntung, petugas penjagaan lainnya menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan lanjutan sehingga tujuh paket sabu berhasil diamankan sebelum mencapai tahanan.

Saat ini, tiga personel polisi tersebut ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum dan kode etik.

Yuliyanto memastikan bahwa pemeriksaan personel Polri tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

“Semua tahapan pemeriksaan terbuka. Kami ingin publik yakin bahwa kasus ini ditangani dengan tegas dan adil,” katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas personel dalam menjalankan tugas kepolisian, selain kepatuhan terhadap SOP.

“SOP yang baik harus didukung dengan integritas individu. Ini yang terus kami perkuat,” tuturnya.

Polda Kaltim juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan potensi penyimpangan. “Kontrol sosial dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan kinerja kami,” imbuh Yuliyanto.

“Kami upayakan sidang etik dapat segera diselesaikan agar keputusan sanksi dapat ditetapkan secara cepat dan tepat,” katanya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi
Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba
Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Hanya Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Dengan 2038 Tersangka
Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa
Seorang Pengacara Keciduk Bawa Pistol Serta Sabu-sabu Siap Sedot di Jakarta Pusat
Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru