Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Thursday, 19 June 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto dalam diskusi interaktif bersama mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). BNN RI.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto dalam diskusi interaktif bersama mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). BNN RI.

JAKARTA- – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa peluang penelitian ganja untuk keperluan medis secara terbatas bukan merupakan upaya legalisasi.

Pasalnya, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto mengatakan bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh institusi yang memiliki kredibilitas tinggi dan laboratorium berstandar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung.

“BNN juga akan bertindak sebagai pusat laboratorium nasional guna memastikan kualitas, kontrol, dan pengawasan ketat terhadap penelitian,” ujar Irjen Pol. Agus di Jakarta, Kamis (19/6).

Sebelumnya, Irjen Pol. Agus dalam diskusi interaktif bersama mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (14/6), menegaskan bahwa Indonesia tidak serta-merta mengikuti tren global dalam hal kebijakan narkotika meski ganja memang telah dipindahkan dari klasifikasi zat Schedule IV ke Schedule I oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Schedule IV dibuat untuk substansi yang sangat berbahaya, tidak memiliki manfaat medis, serta berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. Sementara Schedule I dibuat untuk substansi yang dapat memiliki manfaat medis namun memiliki risiko penyalahgunaan yang sangat besar.

Namun, kata dia, perlu dipahami bahwa zat yang termasuk dalam Schedule I tetap dalam pengawasan ketat sehingga perubahan tersebut membuka ruang untuk penelitian, bukan untuk legalisasi.

Agus menjelaskan bahwa sejumlah negara yang telah melegalkan ganja seperti Thailand dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat justru mengalami peningkatan angka kriminalitas.

Di Indonesia berdasarkan hasil riset BNN, kadar Tetrahydrocannabinol (THC) pada tanaman ganja lokal mencapai lebih dari 15 persen, yang membuatnya lebih condong untuk kepentingan rekreasional, bukan pengobatan.

Ia menambahkan bahwa obat-obatan seperti Marinol dan Epidiolex hanya berfungsi untuk mengurangi rasa sakit, bukan menyembuhkan penyakit seperti kanker atau epilepsi.

“Oleh karena itu, klaim mengenai efek penyembuhan ganja hingga kini belum memiliki dasar ilmiah yang kuat,” tuturnya.

Terkait dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengungkapkan bahwa seluruh permohonan telah ditolak.

MK menilai peraturan yang berlaku saat ini sudah memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan, termasuk dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Meski demikian, MK juga mendorong pengkajian dan penelitian ilmiah terhadap jenis narkotika Golongan I, termasuk ganja, untuk mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis bukti pada masa mendatang.

“Menindaklanjuti hal ini, BNN membuka peluang riset terhadap ganja untuk keperluan medis secara terbatas,” ucap Agus.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru