Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Wednesday, 2 July 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Peringatan bahaya narkoba di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Martinus Hukom mengklaim,pihaknya telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Komjen Martinus Hukom usai agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos, Rabu (2/7).

“Ya salah satunya (lokasi rawan pengedaran narkoba) ini (Kampung Boncos) dan kemarin BNNP DKI sudah berhasil memutuskan mata rantainya dan salah satu dari tersangka ini ada di sini,” ujar Martinus ketika ditanyai wartawan soal lokasi rawan narkoba di Jakarta.

Kampung Boncos adalah sebuah permukiman padat penduduk yang terletak di bilangan Jakarta Barat selama memang dikenal sebagai kampung Narkoba. Berdasarkan arsip harian Kompas, antara tahun 2002 dan 2004, peredaran narkoba di Kampung Boncos seperti pasar.

Baru pada tahun 2005, peredaran narkoba di kampung ini tidak begitu terbuka lagi karena operasi rutin yang terus dilakukan aparat kepolisian. Walau tidak ada lagi transaksi narkoba secara terang-terangan, nyatanya peredaran narkoba di Kampung Boncos belum benar-benar berhasil diberangus.

Martinus mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kita juga menangkap, bulan Mei kemarin salah satu bandar besarnya atau yang kita tangkap di daerah Sunter, kemudian kita kembangkan ke Pasar Senen, (Jakarta Pusat),” ujar Martinus.

Martinus menyebutkan, bandar besar itu salah satu yang menyuplai narkoba ke kawasan seperti Kampung Boncos.

“(Penangkapan) Itu cukup besar karena kita mendapatkan, itu yang akan menyuplai ke kampung-kampung ini. Jadi saya pikir kita gunting dari luar lebih bagus dan bandar-bandar kecilnya itu, kita mulai masuk menyusup ke dalam ke kampung-kampung. Cukup berhasil,” kata Martinus.

Diberitakan sebelumnya, BNN memusnahkan barang bukti narkotika 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan jumlah keseluruhan tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN RI serta BNN Provinsi.

Wilayahnya meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja dan 471 butir pil ekstasi.

Total barang bukti narkotika yang berhasil disita BNN meliputi 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja dan 508 butir pil ekstasi.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?
Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?
Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek
Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB