Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Wednesday, 2 July 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Peringatan bahaya narkoba di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Martinus Hukom mengklaim,pihaknya telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Komjen Martinus Hukom usai agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos, Rabu (2/7).

“Ya salah satunya (lokasi rawan pengedaran narkoba) ini (Kampung Boncos) dan kemarin BNNP DKI sudah berhasil memutuskan mata rantainya dan salah satu dari tersangka ini ada di sini,” ujar Martinus ketika ditanyai wartawan soal lokasi rawan narkoba di Jakarta.

Kampung Boncos adalah sebuah permukiman padat penduduk yang terletak di bilangan Jakarta Barat selama memang dikenal sebagai kampung Narkoba. Berdasarkan arsip harian Kompas, antara tahun 2002 dan 2004, peredaran narkoba di Kampung Boncos seperti pasar.

Baru pada tahun 2005, peredaran narkoba di kampung ini tidak begitu terbuka lagi karena operasi rutin yang terus dilakukan aparat kepolisian. Walau tidak ada lagi transaksi narkoba secara terang-terangan, nyatanya peredaran narkoba di Kampung Boncos belum benar-benar berhasil diberangus.

Martinus mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kita juga menangkap, bulan Mei kemarin salah satu bandar besarnya atau yang kita tangkap di daerah Sunter, kemudian kita kembangkan ke Pasar Senen, (Jakarta Pusat),” ujar Martinus.

Martinus menyebutkan, bandar besar itu salah satu yang menyuplai narkoba ke kawasan seperti Kampung Boncos.

“(Penangkapan) Itu cukup besar karena kita mendapatkan, itu yang akan menyuplai ke kampung-kampung ini. Jadi saya pikir kita gunting dari luar lebih bagus dan bandar-bandar kecilnya itu, kita mulai masuk menyusup ke dalam ke kampung-kampung. Cukup berhasil,” kata Martinus.

Diberitakan sebelumnya, BNN memusnahkan barang bukti narkotika 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan jumlah keseluruhan tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN RI serta BNN Provinsi.

Wilayahnya meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja dan 471 butir pil ekstasi.

Total barang bukti narkotika yang berhasil disita BNN meliputi 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja dan 508 butir pil ekstasi.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terbaru