Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Wednesday, 28 May 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PALANGKA RAYA– Ada fakta yang mengejutkan dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kalimantan Tengah. Seorang oknum anggota polisi justru terlibat aktif membantu istri sendiri mengedarkan sabu 

Sang oknum tercatat sebagai anggota kepolisian berinisial B, berpangkat Brigadir dan bertugas di Polda Kalteng. Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti yang dirilis Serambinews, dalam kasus ini, polisi menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025) mengatakan, kasus bermula dari penangkapan ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025, yang hasil tes urinenya positif mengandung sabu.

Dari hasil pengembangan, BNNP Kalteng menggerebek toko “Nor Aini” di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi sabu.
Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

-Dari NA: sejumlah paket
-Dari A: 32 paket
-Dari BM: 2 paket

NA mengakui telah menerima sekitar dua ons sabu dari ES, sebagian di antaranya sudah terjual.
Lantas, NA saat diinterogasi memberikan pengakuan mengejutkan.
NA memesan sabu dari mantan suaminya, narapidana M alias B yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Petugas BNNP Kalteng kemduian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, atas nama M alias B, G, dan ED.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga diamankan oleh tim BNNP Kalteng, pada Selasa 20 Mei 2025.

Namun yang paling mencengangkan, dalam penggerebekan itu ditemukan bahwa istri dari B, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polda Kalteng merupakan salah satu tersangka. 

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Timah, oknum polisi yang berinisial B diketahui berada di rumah dan sempat mengonsumsi sabu.

“Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu,” ujar Kombes Pol Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kalau sekadar pengguna mungkin masih bisa dilakukan pembinaan atau disiplin. Tapi kalau sudah ikut mengedarkan, apalagi anggota Polri, maka sanksinya jelas yaitu pemecatan,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : serambinews

Berita Terkait

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB