Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Wednesday, 28 May 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PALANGKA RAYA– Ada fakta yang mengejutkan dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kalimantan Tengah. Seorang oknum anggota polisi justru terlibat aktif membantu istri sendiri mengedarkan sabu 

Sang oknum tercatat sebagai anggota kepolisian berinisial B, berpangkat Brigadir dan bertugas di Polda Kalteng. Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti yang dirilis Serambinews, dalam kasus ini, polisi menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025) mengatakan, kasus bermula dari penangkapan ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025, yang hasil tes urinenya positif mengandung sabu.

Dari hasil pengembangan, BNNP Kalteng menggerebek toko “Nor Aini” di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi sabu.
Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

-Dari NA: sejumlah paket
-Dari A: 32 paket
-Dari BM: 2 paket

NA mengakui telah menerima sekitar dua ons sabu dari ES, sebagian di antaranya sudah terjual.
Lantas, NA saat diinterogasi memberikan pengakuan mengejutkan.
NA memesan sabu dari mantan suaminya, narapidana M alias B yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Petugas BNNP Kalteng kemduian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, atas nama M alias B, G, dan ED.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga diamankan oleh tim BNNP Kalteng, pada Selasa 20 Mei 2025.

Namun yang paling mencengangkan, dalam penggerebekan itu ditemukan bahwa istri dari B, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polda Kalteng merupakan salah satu tersangka. 

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Timah, oknum polisi yang berinisial B diketahui berada di rumah dan sempat mengonsumsi sabu.

“Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu,” ujar Kombes Pol Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kalau sekadar pengguna mungkin masih bisa dilakukan pembinaan atau disiplin. Tapi kalau sudah ikut mengedarkan, apalagi anggota Polri, maka sanksinya jelas yaitu pemecatan,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : serambinews

Berita Terkait

Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba
Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Sunday, 5 July 2026 - 07:28 WIB

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Berita Terbaru