Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Wednesday, 28 May 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PALANGKA RAYA– Ada fakta yang mengejutkan dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kalimantan Tengah. Seorang oknum anggota polisi justru terlibat aktif membantu istri sendiri mengedarkan sabu 

Sang oknum tercatat sebagai anggota kepolisian berinisial B, berpangkat Brigadir dan bertugas di Polda Kalteng. Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti yang dirilis Serambinews, dalam kasus ini, polisi menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025) mengatakan, kasus bermula dari penangkapan ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025, yang hasil tes urinenya positif mengandung sabu.

Dari hasil pengembangan, BNNP Kalteng menggerebek toko “Nor Aini” di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi sabu.
Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

-Dari NA: sejumlah paket
-Dari A: 32 paket
-Dari BM: 2 paket

NA mengakui telah menerima sekitar dua ons sabu dari ES, sebagian di antaranya sudah terjual.
Lantas, NA saat diinterogasi memberikan pengakuan mengejutkan.
NA memesan sabu dari mantan suaminya, narapidana M alias B yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Petugas BNNP Kalteng kemduian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, atas nama M alias B, G, dan ED.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga diamankan oleh tim BNNP Kalteng, pada Selasa 20 Mei 2025.

Namun yang paling mencengangkan, dalam penggerebekan itu ditemukan bahwa istri dari B, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polda Kalteng merupakan salah satu tersangka. 

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Timah, oknum polisi yang berinisial B diketahui berada di rumah dan sempat mengonsumsi sabu.

“Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu,” ujar Kombes Pol Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kalau sekadar pengguna mungkin masih bisa dilakukan pembinaan atau disiplin. Tapi kalau sudah ikut mengedarkan, apalagi anggota Polri, maka sanksinya jelas yaitu pemecatan,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : serambinews

Berita Terkait

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB