JAKARTA–Polda Metro Jaya berjanji transparan dan profesional dalam mengusut kasus Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman 4. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebut polisi tidak netral dan mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam penanganan laporan masyarakat terhadap Aiman, pihak kepolisian bertindak profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani perkara tersebut. Ada enam Laporan Polisi terkait kasus itu,”
kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tersebut. Termasuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam tudingan yang dilayangkan itu.
Menurut Kombes Ade Safri, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas enam laporan masyarakat guna menentukan apakah terjadi tindak pidana atau tidak. “Kalau ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dikatakan Kombes Ade Safri Simanjuntak, pengusutan kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada. “Polisi salah jika tidak menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegasnya.
Disebutkan, ada enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tidak netral.
Jubir TPN Aiman Witjaksono diduga melanggar Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman, yakni Front Pemuda Jaga Pemilu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jaringan Aktifis Muda Indonesia dengan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman sendiri telah mengklarifikasi atas pernyataannya yang berujung enam laporan masuk ke Polda Metro Jaya. Kata Aiman, tudingannya yang menyebut polisi tidak netral dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ditujukan bukan kepada institusi Polri, melainkan oknum polisi.
Dijelaskan Aiman, video yang diunggah dan menjadi materi pelaporan disebutkan masih banyak anggota Polri yang menjaga netralitas pada kontestasi politik 2024. Dalam video itu lanjut Aiman, banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas. “Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri diharapkan Aiman memiliki semangat untuk menggalakan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang. (tom/tra)