8 Provokator Tawuran Ditangkap Patroli Siber

Monday, 18 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA– Delapan anak remaja yang ditenggarai menjadi provokator terjadinya aksi tawuran di Ibukota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedelapan remaja yang sudah berstatus tersangka tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya mengadu domba melalui media sosial.

‘Para tersangka dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkam rasa kebencian atau permusuhan lewat media sosial, ‘ ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Masih menurut Ade Safri dari delapan tersangka, terdapat dua orang anak berhadapan dengan hukum (dibawa umur).

“Enam tersangka dewasa berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN. Kemudian 2 tersangka di bawa umur WYRP dan MFD,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan Polisi.

‘ Dalam laporan tersebut, dikatakan para tersangka melakukan provokasi atau mengajak tawuran, ” kata Ade

Menambah keteramgan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Truno Joyo mengatakan, dalam. penyelidikan yang dilakukan, patroli siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian.

” Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ‘ kata Truno

Dari tersangka polisi menyita neberapa demjata tajam, puluhan handphone serta printout.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, 1 dari 2 Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB