8 Provokator Tawuran Ditangkap Patroli Siber

Monday, 18 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA– Delapan anak remaja yang ditenggarai menjadi provokator terjadinya aksi tawuran di Ibukota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedelapan remaja yang sudah berstatus tersangka tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya mengadu domba melalui media sosial.

‘Para tersangka dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkam rasa kebencian atau permusuhan lewat media sosial, ‘ ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Masih menurut Ade Safri dari delapan tersangka, terdapat dua orang anak berhadapan dengan hukum (dibawa umur).

“Enam tersangka dewasa berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN. Kemudian 2 tersangka di bawa umur WYRP dan MFD,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan Polisi.

‘ Dalam laporan tersebut, dikatakan para tersangka melakukan provokasi atau mengajak tawuran, ” kata Ade

Menambah keteramgan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Truno Joyo mengatakan, dalam. penyelidikan yang dilakukan, patroli siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian.

” Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ‘ kata Truno

Dari tersangka polisi menyita neberapa demjata tajam, puluhan handphone serta printout.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru