8 Provokator Tawuran Ditangkap Patroli Siber

Monday, 18 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA– Delapan anak remaja yang ditenggarai menjadi provokator terjadinya aksi tawuran di Ibukota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedelapan remaja yang sudah berstatus tersangka tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya mengadu domba melalui media sosial.

‘Para tersangka dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkam rasa kebencian atau permusuhan lewat media sosial, ‘ ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Masih menurut Ade Safri dari delapan tersangka, terdapat dua orang anak berhadapan dengan hukum (dibawa umur).

“Enam tersangka dewasa berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN. Kemudian 2 tersangka di bawa umur WYRP dan MFD,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan Polisi.

‘ Dalam laporan tersebut, dikatakan para tersangka melakukan provokasi atau mengajak tawuran, ” kata Ade

Menambah keteramgan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Truno Joyo mengatakan, dalam. penyelidikan yang dilakukan, patroli siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian.

” Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ‘ kata Truno

Dari tersangka polisi menyita neberapa demjata tajam, puluhan handphone serta printout.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat
Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara
Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB