Advokat Laporkan Ketua MK Anwar Usman ke Dewan Etik Usai Putusan Batas Usia

Thursday, 19 October 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

JAKARTA–Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

Pelaporan Perekat Nusantara dan TPDI dilakukan lewat surat Perekat Nusantara ke Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi pada Rabu (18/10/2023). “Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang diduga dilakukan Prof Dr Anwar Usman, S.H.M.H. Hakim Konstitusi merangkap Ketua Mahkamah Konstitusi dan  sembilan hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” isi surat Perekat Nusantara yang diterima, Kamis (19/10/2023).

Surat pengaduan tersebut ditandatangani salah satunya Petrus Selestinus. Kelompok advokat ini menyebut isu julukan Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga karena terdapat hubungan keluarga sedarah atau semenda antara Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Undang-Undang telah memasang rambu-rambu untuk mencegah konflik kepentingan.

Sejumlah pihak yang menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu disebut, yakni PSI, Partai Garuda, beberapa kepala daerah, Almas Tsaqibbiru Re A, Arkaan Wahyu dan Melisa Mylitiachristi Tarandung. Mereka juga menyebut nama Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Gugatan Almas juga menyebut Gibran dalam permohonan uji materiilnya.

Dalam suratnya disebutkan, terdapat fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Permohonan Uji Materiil sebagaimana disebutkan di atas, terkait langsung atau tidak langsung dengan kepentingan, keinginan dan tujuan dari beberapa pihak (termasuk Gubran Rakabuming Raka sendiri) untuk menjadikan Sdr. Gibran Rakabuming Rakamenjadi Calaon Presiden atau Wakil Presiden RI pada tahun 2024.

Menurut Petru Salestinus, seharusnya Anwar Usman yang merupakan kerabat Gibran dan Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya karena ada potensi konflik kepentingan. “Karena Anwar Usman tidak mundur, putusan yang dibikin itu jadi tidak sah,” tegas Petrus

Lebih jauhm Petrus mengatakan, tindakan itu telah berimpikasi kepada terjadinya ‘cacat hukum’ terhadap seluruh proses dan hasil persidangan bahkan termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara-perkara a’quo.

Petrus mengatakan, pihaknya berharap , Dewan Etik Hakim Kontitusi agar segera dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan harapan tuntutan publik. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati
Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri
Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil
Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi
Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat
Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:54 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Berita Terbaru