Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie

Budi Arie

JAKARTA–Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah narasi yang menyebut dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5).

Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi Arie.

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” kata dia lagi.

Ia pun siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia.

Kedua, ia mengaku tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” kata dia.

Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebagai berikut: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

“Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” kata jaksa.

Budi Arie sebelumnya sudah pernah membantah keterlibatannya dalam perlindungan situs judol. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik perlindungan judi online dan siap jika harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana Merdeka, Jakarta, 6 November 2024.

Budi Arie juga mempersilakan polisi untuk mendalami informasi terkait kasus ini.

“Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri,” ucapnya ***.

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja
Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung
Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri
Bareskrim Tangani Kasus Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri
Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:19 WIB

Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terbaru