Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu

Thursday, 3 September 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktor intelektual di balik kericuhan 27 Agustus 2026. Penyelidikan diminta tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi menelusuri dugaan mobilisasi massa hingga sumber pendanaan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengungkapan aktor di balik kericuhan penting untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, terutama kericuhan yang terjadi pada malam hari.

“Iya, kami Kompolnas tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin. Khususnya yang di malam hari,” kata Anam dalam keterangannya dikutip Antara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Anam, terdapat kemiripan pola antara kericuhan 27 Agustus 2026 dengan peristiwa yang terjadi pada 2025. Kemiripan tersebut dinilai perlu menjadi bahan pendalaman penyidik.

“Karena kita bisa belajar dari peristiwa 2025. Ada pola yang bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin,” ujarnya.

Karena itu, Anam menilai penyidikan tidak cukup hanya mengidentifikasi pelaku yang terlibat langsung. Polisi juga perlu mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan massa serta pihak yang menyediakan pendanaan.

“Sehingga aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin maupun peristiwa yang lain itu harus segera diungkap,” katanya.

Anam juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah merilis dua sketsa pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warga di Pejompongan saat kericuhan 27 Agustus.

Namun, menurut dia, pengungkapan pelaku lapangan perlu berjalan beriringan dengan pendalaman terhadap dugaan mobilisasi massa dan pendanaan.

Kompolnas, kata Anam, akan terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Pengawasan dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Dengan cara apa? Ya, sekali lagi harus dibongkar siapa pun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, baik mobilisasi maupun pendanaan, itu yang paling mudah. Nah, itu yang kita awasi dan diharapkan oleh masyarakat,” kata Anam.


Polisi Telusuri Aktor Intelektual

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan adanya indikasi mobilisasi dan perencanaan.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Iman di Jakarta, Rabu (2/9).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam perkara perusakan fasilitas umum dan penganiayaan yang berkaitan dengan rangkaian kericuhan 27 Agustus.

Selain itu, polisi menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM terkait kasus perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyidikan masih berjalan. Polisi kini tidak hanya memburu pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak maupun penyedia dana di balik rangkaian kericuhan tersebut **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”
Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua
Sebar Dua Sketsa, Polisi Persempit Pencarian Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Penjual Cermin di Pejompongan
Pascarusuh DPR, Kapolda Metro Jaya Jenguk Dua Polisi dan Pengemudi Ojol yang Terluka
49 Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polda Metro Jaya Petakan Peran Pelaku
Kapolri Geser Ratusan Perwira, Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti
PAKAR: Satu Nyawa Hilang di Penjompongan, Pengusutan Rusuh 27 Agustus Tak Boleh Setengah Hati
Kejar Deadline 15 Desember, PAKAR Minta DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Berkualitas

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu

Thursday, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”

Wednesday, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Sebar Dua Sketsa, Polisi Persempit Pencarian Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Penjual Cermin di Pejompongan

Tuesday, 1 September 2026 - 14:13 WIB

Pascarusuh DPR, Kapolda Metro Jaya Jenguk Dua Polisi dan Pengemudi Ojol yang Terluka

Tuesday, 1 September 2026 - 13:57 WIB

49 Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polda Metro Jaya Petakan Peran Pelaku

Monday, 31 August 2026 - 14:50 WIB

Kapolri Geser Ratusan Perwira, Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Saturday, 29 August 2026 - 20:53 WIB

PAKAR: Satu Nyawa Hilang di Penjompongan, Pengusutan Rusuh 27 Agustus Tak Boleh Setengah Hati

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Kejar Deadline 15 Desember, PAKAR Minta DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Berkualitas

Berita Terbaru