- JAKARTA – Sketsa wajah terduga pelaku telah dirilis, tetapi pertanyaan paling penting dalam tragedi kematian pedagang cermin di Pejompongan tersebut, siapa pelakunya dan apa motifnya, belum terjawab.
Ketua SETARA Institute Hendardi meminta Kepolisian tidak berhenti pada sketsa, melainkan menggunakan seluruh bukti untuk mengungkap tragedi tersebut secara utuh.
Menurut Hendardi, kematian pedagang cermin dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan. Pengungkapan perkara tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi wajah terduga pelaku, tetapi harus menjelaskan bagaimana kekerasan terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sketsa wajah merupakan bagian dari proses penyelidikan, tetapi bukan titik akhir. Publik menunggu siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana peristiwa yang menyebabkan korban meninggal itu terjadi,” kata Hendardi.
Ia berharap penyidik mengoptimalkan seluruh alat bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, berbagai video yang direkam masyarakat atau netizen, serta jejak digital.
“Polisi memiliki banyak instrumen untuk mengungkap perkara ini. Semua bukti harus dikembangkan untuk memastikan siapa yang melakukan kekerasan dan bagaimana peran masing-masing pihak,” ujarnya.
Terkait rusuh 27 Agustus tersebut, Hendardi juga meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila ditemukan indikasi adanya pihak yang mengorganisasi, memobilisasi, atau memprovokasi kekerasan.
“Kalau ada yang menggerakkan atau mengorganisasi, ungkap berdasarkan bukti. Siapa yang memerintahkan, apa kepentingannya, dan bagaimana keterlibatannya harus dijelaskan. Tetapi jangan pula ada kelompok yang dikambinghitamkan jika tidak terbukti,” tegasnya.
Di sisi lain, Hendardi mengapresiasi kinerja Kepolisian yang dinilai relatif lebih baik dalam mengawal berbagai aksi demonstrasi belakangan ini. Menurutnya, pendekatan profesional, proporsional, dan menghormati hak konstitusional warga harus terus dipertahankan.
Namun, pendekatan tersebut juga harus dibarengi ketegasan terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun penghalangan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
“Polisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan ruang publik atau menghadapi warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya,” kata Hendardi.
Ia mengingatkan bahwa kerusuhan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi seluruh demonstran. Dalam aksi massa besar selalu terdapat kemungkinan adanya pihak yang menyusup atau menunggangi situasi.
Karena itu, Hendardi berharap pengusutan tragedi 27 Agustus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.
“Jangan berhenti pada sketsa wajah. Gunakan CCTV, keterangan saksi, video masyarakat dan seluruh bukti yang ada untuk mengungkap pelaku serta motifnya. Ketika sudah ada korban jiwa, publik berhak mendapatkan jawaban yang terang,” pungkas Hendardi.
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : SETARA









