JAKARTA — Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya dipertanyakan setelah seorang penjual cermin tewas di tengah kericuhan di Pejompongan. Pengerahan massa dalam jumlah besar semestinya menjadi potensi kerawanan yang dapat dideteksi dan diantisipasi sejak awal.
Ketua PAKAR, Ikhwan Andi Aziz, mempertanyakan bagaimana situasi tersebut bisa berkembang hingga menelan korban. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan pada penindakan setelah kericuhan, tetapi juga pada kemampuan Intelkam membaca ancaman sebelum situasi meledak.
“Kalau pengerahan massa dalam jumlah besar benar terjadi, mengapa potensi kerawanan itu tidak terdeteksi sejak awal? Dan jika sudah terdeteksi, mengapa tetap berujung pada tewasnya warga?” ujar Ikhwan.
Menurut Ikhwan, persoalan tersebut menyentuh langsung fungsi intelijen dan keamanan. Polda Metro Jaya perlu mengevaluasi proses deteksi dini, pemetaan kerawanan, hingga langkah antisipasi sebelum gangguan keamanan berkembang menjadi konflik.
Ia menyinggung pengalaman Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto yang disebut memiliki latar belakang di bidang intelijen dan keamanan. Menurutnya, kemampuan membaca potensi kerawanan menjadi penting ketika pengerahan massa dalam jumlah besar berpotensi memicu konflik.
“Dilema Polda Metro Jaya adalah antara penegakan hukum dan antisipasi gangguan ancaman keamanan. Padahal, tugas Intelkam salah satunya berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Program Jaga Jakarta Disorot
Ikhwan turut menyoroti program “Jaga Jakarta” yang digagas Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat.
“Program Jaga Jakarta yang digagas Kapolda Metro dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, mungkin tujuannya baik. Tapi jika salah kelola bisa juga berbuah petaka,” ujarnya.
Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dapat menjadi bentuk kolaborasi. Namun, tanggung jawab utama menjaga keamanan dan menegakkan hukum tetap berada pada negara.
Karena itu, Ikhwan menilai program tersebut perlu dievaluasi, terutama apabila dalam pelaksanaannya justru muncul persoalan keamanan yang berujung pada jatuhnya korban.
PAKAR juga mendesak Polda Metro Jaya tidak hanya mengusut pelaku kekerasan di lapangan. Penyidik juga perlu menelusuri asal-usul massa, pihak yang mengerahkan, serta tujuan pengerahan berdasarkan alat bukti.
“Polda Metro Jaya harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai ada kesan takut atau patuh ketika kasus kekerasan melibatkan ormas tertentu,” tegasnya.
Ikhwan meminta seluruh rangkaian peristiwa pascademonstrasi diungkap secara transparan, termasuk apabila ditemukan anggota organisasi kemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam kekerasan.
Menurut dia, kematian penjual cermin di Pejompongan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Polda Metro Jaya. Bukan hanya mengenai siapa yang harus diproses secara hukum, tetapi juga bagaimana potensi kerawanan bisa terjadi hingga akhirnya menelan korban.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : PAKAR









