Dalami Dugaan Korupsi di Kementan, Dua Eks Pegawai KPK Dipanggil

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dua mantan pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. “Pemanggilan saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

Pemanggilan para saksi  lanjut Ali Fikri sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.

Sementara itu, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun Febri sendiri mengaku
akan datang ke KPK untuk klarifikasi terkait surat pemanggilan tersebut. “Kami akan mendatangi KPK untuk klarifikasi terkait pemanggilan dan kemana surat dikirim,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Jumat (29/9/2013) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun pihak KPK sampai saat ini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Terkait kasus tersebut, penyidikan KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Mentan.

Dalam penggeledahan dinrumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api (senpi) serta uang tunai puluhan miliaran rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen dalam proses penggeledahan tersebut (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang
Sibak Misteri Kematian Brigadir Herlambang, Mabes Polri Ambil Sidik Jari dan DNA di TKP

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:19 WIB

Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terbaru