Dalami Dugaan Korupsi di Kementan, Dua Eks Pegawai KPK Dipanggil

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dua mantan pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. “Pemanggilan saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

Pemanggilan para saksi  lanjut Ali Fikri sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.

Sementara itu, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun Febri sendiri mengaku
akan datang ke KPK untuk klarifikasi terkait surat pemanggilan tersebut. “Kami akan mendatangi KPK untuk klarifikasi terkait pemanggilan dan kemana surat dikirim,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Jumat (29/9/2013) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun pihak KPK sampai saat ini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Terkait kasus tersebut, penyidikan KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Mentan.

Dalam penggeledahan dinrumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api (senpi) serta uang tunai puluhan miliaran rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen dalam proses penggeledahan tersebut (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang
Sibak Misteri Kematian Brigadir Herlambang, Mabes Polri Ambil Sidik Jari dan DNA di TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB