JAKARTA–Dua mantan pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. “Pemanggilan saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).
Pemanggilan para saksi lanjut Ali Fikri sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.
Sementara itu, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun Febri sendiri mengaku
akan datang ke KPK untuk klarifikasi terkait surat pemanggilan tersebut. “Kami akan mendatangi KPK untuk klarifikasi terkait pemanggilan dan kemana surat dikirim,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Jumat (29/9/2013) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun pihak KPK sampai saat ini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Terkait kasus tersebut, penyidikan KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Mentan.
Dalam penggeledahan dinrumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api (senpi) serta uang tunai puluhan miliaran rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen dalam proses penggeledahan tersebut (tra/tom)