Diduga Gelapkan Mobil Fortuner, Pensiunan ASN Dipolisikan

Saturday, 20 April 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toyota Fortuner 2.4 VRZ, warna hitam metalik nopol B 1945 KJL. diduga digelapkan

Toyota Fortuner 2.4 VRZ, warna hitam metalik nopol B 1945 KJL. diduga digelapkan

JAKARTA—Kalau hitung-hitungan di atas kertas, bisnis rental mobil bisa memberi keuntungan. Tetapi, jika pengusaha kurang berharti-hati mengelola bisnisnya, bencana bisa datang kapan saja. Alih-alih dapat bayaran sewa, mobil yang direntalkan itu pun bisa raib.

Kenyataan pahit yang kerap menimpa pengusaha rental mobil seperti itulah yang saat ini sedang dialami Niken Wuri Handayani. Ibu rumah tangga yang sejak dua tahun belakangan menggeluti bisnis rental mobil ini mengaku sebagai korban pelaku kriminal.

“Mobil kami disewa oleh bapak Ahmadi Rufransyah pada Juni tahun 2023 lalu. Nah, awalnya pembayaran biaya rental lancar tapi hanya untuk beberapa bulan. Setelah itu pembayaran terhenti dan selanjutnya dia (Ahmadi) menghilang. Sampai sekarang mobil kami belum dikembalikan,” tutur Niken kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Karena merasa jadi korban kejahatan, Niken akhirnya melaporkan Ahmadi Rufransyah ke Polsek Jatiasih, Bekasi. Seperti yang tertuang dalam LP/B/53/I/2024/SPK.Sek.Jatiasih/Polrestro Bekasi Kota/PMJ tertanggal 24 Januari 2024, disebut Ahmadi Rufransyah diduga telah menggelapkan kendaraan rental jenis Toyota Fortuner 2.4 VRZ, warna hitam metalik nopol B 1945 KJL.

Kuasa hukum Niken, Eris Rinaldi Sinuhaji mengatakan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang dilaporkan kliennya sudah ditangani Polsek Jati Asih. Hanya saja, kata Eris, pihak kepolisian sepertinya mendapat kesulitan memproses kasus ini dikarenakan terlapor Ahmadi sendiri sudah menghilang.

“Sampai saat ini pihak penyidik masih melacak keberadaan terlapor. Kami sebagai korban juga ikut mencari dengan mendatangi alamat terlapor. Tapi hingga saat ini hasilnya masih nihil. Tapi kami akan terus mencari,”kata Eris.

Menambahkan keterangannya, Eris mengatakan, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terlapor  adalah pensiunan ASN sebuah Kementerian di Jakarta Pusat. Dikatakan lagi, setelah melakukan penelusuran lebih jauh, kata Eris, pihaknya mengetahui kalau Ahmadi adalah ayah kandung Lurah Cilandak Barat, Ilham Prasetyo.

“Pertengahan Maret lalu, kami sudah menemui pak Ilham Prasetyo. Kami berbicara secara kekeluargaan. Nah, saat itu pak Ilham menyatakan akan membantu mempertemukan klien saya dengan ayahnya Ahmadi. Tapi hingga saat ini pertemuan yang kami harapkan belum terjadi,” kata Eris.

Cek Kosong

Awalnya kata Eris, Ahmadi yang mendatangi kantor kliennya pada 31 Juni 2023 lalu mengaku mau menyewa mobil untuk kendaraan operasional kampanye pemilu. Disepakatilah harga sewa Rp 800 ribu perhari.

“Pembayaran awalnya dilakukan untuk 16 hari. Setelah itu macet. Ahmadi pun semakin sulit ditemui. Bahkan mobil klien kami tidak dikembalikan lagi. Kami sudah mencoba melacak, tapi tidak berhasil karena Global Positioning System ( GPS ) yang terpasang di mobil tersebut tidak aktif atau no signal,” katanya.

Dikatakan Eris, sebelum Ahmadi benar-benar menghilang, yang bersangkutan sempat bertemu dengan kliennya, tepatnya pada bulan Augustus 2023. Karena didesak agar memenuhi kewajibannya, Ahmadi ketika itu didampingi temannya bernama Richard memberikan cek Bank Negara Indonesia ( BNI ) bernilai Rp.500 juta kepada kliennya.

“Sepertinya ini modus tipu-tipu karena cek yang diberikan ternyata cek kosong dan pemilik rekening dalam cek tersebut bukanlah atas nama Ahmadi,”kata Eris.

Masih disaat Ahmadi belum menghilang, Eris sebagai kuasa hukum sempat mengirimkan somasi sebanyak 3 kali. Eris juga sudah berhasil mempertemukan Ahmadi dengan kliennya.

“Terlapor selalu gampang mengucap janji tapi ya tidak pernah dipenuhi. Sekarang bahkan kita tidak tahu di mana posisinya,”kata Eris. (tra)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Saturday, 12 September 2026 - 20:39 WIB

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan

Friday, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama

Tuesday, 8 September 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol

Monday, 7 September 2026 - 22:21 WIB

43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Berita Terbaru