Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Thursday, 8 May 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya di Provinsi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya di Provinsi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025

JAKARTA–Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba selama tahun 2024 dan di tahun ini sebanyak 11 bandar barang haram lainnya juga dituntut hukuman yang sama.

“Di tahun 2024, ada 19 yang kita tuntut mati. Kemudian di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati,” kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5)

Patris juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas para bandar narkoba dengan hukuman maksimal.

“Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” katanya.

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Patris menjelaskan, pihaknya telah membahas berbagai hal mengenai penanganan perkara narkoba.

“Tadi berdiskusi mengenai penyelesaian kasus kasus narkoba melalui jalur persidangan di persidangan dan melalui jalur rehabilitasi untuk para pemakai pengguna ataupun dalam hal ini kita anggap sebagai korban,” katanya.

Patris juga menggarisbawahi untuk para pengguna narkoba yang berstatus sebagai korban, secara maksimal akan digunakan upaya-upaya “restorative justice” melalui rehabilitasi.

“Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat jangan sampai dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban dan akan direhabilitasi apabila tertangkap,” katanya.

Dia juga menganggap jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba ini bukan hal yang berisiko karena nanti apabila tertangkap akan direhabilitasi.

“Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahayanya narkoba bagi kesehatan dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita,” kata Patris.

Patris juga menyebutkan saat pertemuan dengan Komisi III DPR RI sudah memberikan arahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan agar dapat dilaksanakan secara maksimal.***

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Berita Terkait

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:54 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Berita Terbaru